Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Sumarni

Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
Kecelakaan KAJJ Argo Bromo Anggrek dan KRL (ANTARA)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi pada Rabu, 29 April 2026.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan dan perhatian terhadap para pegawai serta kader yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut.

Penyerahan santunan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta dan menjadi wujud empati pemerintah daerah terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Diketahui, kecelakaan tersebut merenggut dua korban jiwa yang merupakan warga Jakarta. Mereka adalah Nurlela, seorang PNS yang berprofesi sebagai guru dan berasal dari Pulo Gebang, Jakarta Timur, serta Nurhayati, kader Jumantik dari Jakarta Pusat.

Keduanya dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Petugas menggunakan alat berat mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz]
Petugas menggunakan alat berat mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz]

"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga bagi kita semua," kata Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui pula, penyaluran bantuan ini terdiri dari komponen jaminan kecelakaan kerja serta asuransi kematian bagi ahli waris.

Pihak pemerintah menegaskan bahwa pemberian dukungan materiil ini bertujuan untuk meringankan beban finansial yang dihadapi keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kami menyadari bahwa santunan ini tidak dapat menggantikan kehilangan yang begitu besar. Namun kami berharap ini bisa sedikit membantu dan menjadi tanda bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat," sambung Rano.

baca juga

Adapun dukungan finansial tersebut melibatkan sinergi dari berbagai instansi, mulai dari BKN, PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Baznas Bazis DKI Jakarta.

Kecelakaan KAJJ Argo Bromo Anggrek dan KRL
Kecelakaan KAJJ Argo Bromo Anggrek dan KRL

Selain menerima santunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, keluarga korban kecelakaan kereta api tersebut juga memperoleh santunan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sebagaimana disampaikan oleh Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba, setiap korban meninggal dunia mendapatkan Rp 35 juta, sedangkan korban luka yang dirawat di rumah sakit menerima Rp 15 juta.

“KAI Group memberi santunan Rp 35 juta (untuk korban meninggal dunia) dan yang (dirawat) di RS sebesar Rp 15 juta,” kata Anne.

Proses pengiriman dana dilakukan segera setelah data verifikasi korban dinyatakan lengkap oleh tim lapangan. Anne menambahkan bahwa sebagian besar bantuan telah mulai dikirimkan kepada para penerima yang berhak.

“(Santunan) sudah ditransfer bertahap, karena sebagian sudah ada yang pulang,” ujar Anne.

Selain dana dari KAI, para korban juga dijamin oleh perlindungan asuransi negara melalui Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.

Sesuai regulasi, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima Rp 50 juta, sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal hingga Rp 20 juta.

Kontributor : Anistya Yustika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa KA Argo Bromo Anggrek Bisa Menembus Gerbong KRL? Ini Penjelasannya

Kenapa KA Argo Bromo Anggrek Bisa Menembus Gerbong KRL? Ini Penjelasannya

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 07:33 WIB

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:28 WIB

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

News | Kamis, 30 April 2026 | 05:55 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Gambar Karya Anaknya 2 Minggu Lalu Mirip Kecelakaan KRL Bekasi, Seorang Ibu Minta Maaf

Gambar Karya Anaknya 2 Minggu Lalu Mirip Kecelakaan KRL Bekasi, Seorang Ibu Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 06:00 WIB

Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai

Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Polda Metro Akan Periksa Anak Ruben Onsu Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

News | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

4 Zodiak Paling Cocok dengan Cancer dalam Asmara, Pasangan Idaman yang Sulit Berpaling

4 Zodiak Paling Cocok dengan Cancer dalam Asmara, Pasangan Idaman yang Sulit Berpaling

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:05 WIB

Foto Selfie Putin dan Pemimpin Dunia Tanpa Prabowo Ternyata AI, Sosok Orang Mati Jadi Petunjuk

Foto Selfie Putin dan Pemimpin Dunia Tanpa Prabowo Ternyata AI, Sosok Orang Mati Jadi Petunjuk

News | Senin, 14 September 2026 | 13:03 WIB

Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:03 WIB

Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak

Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak

Riau | Senin, 14 September 2026 | 13:02 WIB

Pantang Menyerah di Hari Ketujuh, Tim SAR Perlebar Radius Cari 5 Jurnalis hingga Ribuan Mil

Pantang Menyerah di Hari Ketujuh, Tim SAR Perlebar Radius Cari 5 Jurnalis hingga Ribuan Mil

News | Senin, 14 September 2026 | 12:56 WIB

Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan akibat Serbuk Misterius, Terduga Pelaku Diciduk

Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan akibat Serbuk Misterius, Terduga Pelaku Diciduk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:56 WIB

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Bali | Senin, 14 September 2026 | 12:55 WIB

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

News | Senin, 14 September 2026 | 12:54 WIB

×