Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 11 Maret 2019 | 14:22 WIB
Kasus Korupsi BLBI, KPK Akan Umumkan Status Hukum Sjamsul Nursalim
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan update terkini terkait penanganan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saut menuturkan, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Iya nanti kami umumkan (terkait penanganan kasus BLBI ke penyidikan)," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Saut menerangkan, untuk pemeriksaan pengusaha Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nursalim yang merupakan mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) masih terus dilakukan oleh penyidik KPK. Kini pasangan suami istri tersebut masih berada di Singapura.

Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini, Saut tidak menjawab dengan jelas. Selain itu ia juga belum dapat memastikan apakah Sjamsul dan Itjiah dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya belum ngomong itu. Pokoknya nanti segera kami umumkan (status Sjamsul dan Itjiah)," tutup Saut.

Terkait pengembangan kasus korupsi BLBI, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 26 saksi. Mereka terdiri dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), dan pihak swasta.

Dalam kasus ini, Majelis hakim telah memvonis Syafruddin Arsyad Temenggung 13 tahun penjara karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 4,58 triliun.

Dalam putusan majelis hakim, Syafruddin juga dikenakan denda sebesar Rp 700 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam putusan hakim, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Sjamsul Nursalim, dan Itjih S Nursalim.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berstatus Dicekal, KPK Periksa Fitriawan Terkait Kasus Suap Samin Tan

Berstatus Dicekal, KPK Periksa Fitriawan Terkait Kasus Suap Samin Tan

News | Senin, 11 Maret 2019 | 11:33 WIB

KPK Periksa Sekda Terkait Suap Proyek Infrastruktur Bupati Mesuji

KPK Periksa Sekda Terkait Suap Proyek Infrastruktur Bupati Mesuji

News | Senin, 11 Maret 2019 | 11:21 WIB

Perkuat Penanganan Kasus Korupsi, KPK Tambah 22 Penyidik Baru

Perkuat Penanganan Kasus Korupsi, KPK Tambah 22 Penyidik Baru

News | Senin, 11 Maret 2019 | 10:36 WIB

KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri

KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 16:47 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×