Bendum KONI Didakwa Suap Pejabat Kemenpora Terkait Pencairan Dana Hibah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 11 Maret 2019 | 16:45 WIB
Bendum KONI Didakwa Suap Pejabat Kemenpora Terkait Pencairan Dana Hibah
Bendahara Umum KONI Johny E Awuy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Johnny E. Awuy didakwa jaksa penuntut umum dari KPK ikut turut serta melakukan praktik suap terkait dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Diduga, suap tersebut diberikan agar Kemenpora bisa segara mencairkan dana hibah tersebut ke pengurus KONI.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan, yakni memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara," kata Jaksa KPK Ronald F Worotikan saat membacakan dakwaan terhadap Johnny selaku terdawka di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Dalam sidang, Ronald mengatakan Johnny telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.‎

Ronald pun membeberkan Johnny bersama Sekretaris Jenderal Kemenpora yang juga sudah menjadi tersangka memberikan 1 buah mobil Toyota jenis Fortuner dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.

"Terdakwa juga memberikan kartu ATM BNI dengan saldo Rp 100 juta kepada Mulyana dan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9," ujar Ronald.

Ronald didakwa oleh Jaksa KPK dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenpora Guyur Timnas U-22 Bonus Rp 2,1 M, Hendra / Ahsan Dapat Berapa?

Kemenpora Guyur Timnas U-22 Bonus Rp 2,1 M, Hendra / Ahsan Dapat Berapa?

Sport | Senin, 11 Maret 2019 | 16:35 WIB

Kemenpora Akan Sambut Kepulangan Juara All England 2019 Hendra / Ahsan

Kemenpora Akan Sambut Kepulangan Juara All England 2019 Hendra / Ahsan

Sport | Senin, 11 Maret 2019 | 07:05 WIB

Bantu Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara

Bantu Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 16:41 WIB

Konvoi Timnas Indonesia U-22 Gunakan Bus Persija

Konvoi Timnas Indonesia U-22 Gunakan Bus Persija

Bola | Kamis, 28 Februari 2019 | 09:27 WIB

Macet Karena Konvoi Timnas Indonesia U-22, Kemenpora Minta Maaf

Macet Karena Konvoi Timnas Indonesia U-22, Kemenpora Minta Maaf

Bola | Kamis, 28 Februari 2019 | 09:17 WIB

Terkini

Parfum Aroma Ylang-Ylang Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Segar dan Awet

Parfum Aroma Ylang-Ylang Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Segar dan Awet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:40 WIB

Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga

Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 13:36 WIB

Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi

Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi

News | Minggu, 27 September 2026 | 13:34 WIB

Melampaui DNA Salmon: Mengenal DNA Ikan Trout, Tren Baru Rahasia Kulit Glowing Minim 'Downtime'

Melampaui DNA Salmon: Mengenal DNA Ikan Trout, Tren Baru Rahasia Kulit Glowing Minim 'Downtime'

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:32 WIB

9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu

9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:25 WIB

15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke

15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke

Tekno | Minggu, 27 September 2026 | 13:23 WIB

5 Brightening Moisturizer di Bawah 50 Ribu, Wajah Kusam Jadi Lebih Glowing!

5 Brightening Moisturizer di Bawah 50 Ribu, Wajah Kusam Jadi Lebih Glowing!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:20 WIB

Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter

Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 13:19 WIB

MBG Bumil dan Balita Harus Diawasi dari Pemilihan Bahan hingga Dikonsumsi

MBG Bumil dan Balita Harus Diawasi dari Pemilihan Bahan hingga Dikonsumsi

News | Minggu, 27 September 2026 | 13:18 WIB

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 13:13 WIB

×