Bantu Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 06 Maret 2019 | 16:41 WIB
Bantu Buronan KPK Kabur ke Luar Negeri, Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara
Pengacara Lucas saat mendengarkan pembacaan tuntutan JPU KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pengacara Lucas dipenjara selama 12 tahun dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Tuntutan itu dijatuhkan lantaran JPU KPK menganggap Lucas terlibat dalam usaha perintangan penyidikan terhadap Chairman PT. Paramount Enterprise, Eddy Sindoro yang berstatus buronan KPK ke luar negeri.

"Menuntut untuk majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Lucas terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi," kata Jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Jaksa Abdul Basir menyebut terdakwa Lucas meminta bantuan kepada Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya dalam pelarian Eddy Sindoro.

"Terdakwa menyarankan Eddy untuk tidak menyerahkan diri kepada KPK dan menyarankan mengubah status WNI dan paspornya," ucap Basir

Selain itu, Lucas juga disebut meminta Dina untuk mengambil sejumlah uang kepada staf pribadinya agar bisa diberikan kepada petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta bernama Dwi Hendro Wibowo alias Bowo.

Hendro membagikan sejumlah uang kepada orang-orang yang telah membantu pelarian Eddy Sindoro. Di antarnya yakni Yulia Shintawati sebesar Rp 20 juta, M Ridwan Rp 500 ribu dan satu buah handphone merek Samsung, Andi Sofyar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan Rp 500 ribu.

Lucas diyakini bersalah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tolak Ekspesi Terdakwa Merry Purba, Ini Alasannya

Hakim Tolak Ekspesi Terdakwa Merry Purba, Ini Alasannya

News | Senin, 28 Januari 2019 | 15:21 WIB

Jalani Sidang Perdana, Idrus Klaim Siap Hadapi Segala Risiko

Jalani Sidang Perdana, Idrus Klaim Siap Hadapi Segala Risiko

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:29 WIB

Didakwa Terima Suap, Hakim Ad Hoc PN Medan: Ini Semua Fitnah

Didakwa Terima Suap, Hakim Ad Hoc PN Medan: Ini Semua Fitnah

News | Senin, 14 Januari 2019 | 15:54 WIB

Disebut dalam Dakwaan, Aher dan Demiz Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta

Disebut dalam Dakwaan, Aher dan Demiz Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 18:44 WIB

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB

Terkini

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

×