Dukung dan Suka ke Prabowo, Guru di Tulungagung Diminta Nyatakan Menyesal

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 13 Maret 2019 | 06:20 WIB
Dukung dan Suka ke Prabowo, Guru di Tulungagung Diminta Nyatakan Menyesal
Prabowo Subianto di Bandung, Jawa Barat. [dok.BPN Prabowo - Sandiaga]

Suara.com - Dua guru di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diminta untuk menyatakan menyesal menyebarkan dukungan ke Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Konten dukungan mereka ke Prabowo - Sandiaga dipaksa dihapus.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung memeriksa mereka. Kedua guru itu adalah aparatur sipil negara (ASN) berstatus kepala sekolah dan guru. Mereka diduga tidak netral dan mendukung Prabowo - Sandiaga. Mereka menyebarkan konten berbau kampanye Prabowo - Sandiaga di media sosial.

"Ya hari ini tadi adalah agenda memeriksa ASN berkaitan informasi masyarakat terkait dugaan netralitas dalam konteks Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun saat dikonfirmasi awak media di Tulungagung, Selasa (12/3/2019).

Tidak disebutkan detil nama dan tempat kerja kedua ASN yang diduga tidak netral dimaksud. Namun, informasi dari beberapa sumber internal, kedua ASN yang diperiksa di Bawaslu Tulungagung itu adalah kepala sekolah dan guru di SD Negeri 01 Moyoketen.

Keduanya disebut sangat aktif menyebarkan konten berbau dukungan kepada capres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kepala SD Negeri 01 Moyoketen berinisial Rd aktif menyebar konten. Fayakun mengatakan, informasi soal ketidaknetralan kedua guru SD dalam gelaran pilkada sudah beberapa lama dilaporkan ke Bawaslu.

Namun, tidak ditindak langsung. Bawaslu memilih melakukan pemantauan dan investigasi selama sebulan lebih, sebelum akhirnya diputuskan dan disimpulkan untuk memanggil kedua pendidik itu untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa pagi di ruang Bawaslu Tulungagung.

"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka pendalaman dan investigasi. Hasilnya keduanya mengakui nama-nama dan akun yang kami tunjukkan adalah milik mereka, termasuk beberapa tangkapan layar berisi tulisan maupun gambar yang bernada kampanye dukungan terhadap salah satu paslon (capres)," ujarnya.

Atas tindakannya, kedua dinyatakan bersalah. Namun, tidak ada sanksi langsung dijatuhkan oleh Bawaslu terhadap kedua ASN tersebut.

Fayakun menyatakan pihaknya hanya merekomendasikan kesimpulan klarifikasi untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung serta Badan Kepegawaian Daerah Tulungagung.

baca juga

"Ada penyesalan-penyesalan disampaikan. Mereka mengaku melakukannya hanya karena alasan suka, tidak ada niatan dalam rangka kampanye," ungkap Fayakun.

Kendati tidak ada sanksi langsung, keduanya guru itu diminta membuat pernyataan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, materi yang terlanjur diunggah yang mendukung capres tertentu akan dihapus. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Mandala Shoji Buntuti Amien Rais Curhat Ditinggal Suami ke Penjara

Istri Mandala Shoji Buntuti Amien Rais Curhat Ditinggal Suami ke Penjara

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 16:56 WIB

Prabowo Marah: Kamu Jangan Halangi Saya untuk Salaman dengan Rakyat!

Prabowo Marah: Kamu Jangan Halangi Saya untuk Salaman dengan Rakyat!

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 16:33 WIB

Belum Ideal, Pemerintah Kota Depok Butuh 6.000 ASN Baru

Belum Ideal, Pemerintah Kota Depok Butuh 6.000 ASN Baru

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 16:02 WIB

Bukan Mengusir, Prabowo Minta Aparat Minta Maaf ke Rakyat yang Dikasari

Bukan Mengusir, Prabowo Minta Aparat Minta Maaf ke Rakyat yang Dikasari

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 14:58 WIB

Prabowo - Sandiaga Minta KPU Cepat Klarifikasi Temuan 17,5 Juta DPT Ganda

Prabowo - Sandiaga Minta KPU Cepat Klarifikasi Temuan 17,5 Juta DPT Ganda

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 14:39 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB