40 Warga Dilibatkan dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Yogya

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 13 Maret 2019 | 12:38 WIB
40 Warga Dilibatkan dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Yogya
Ada 40 warga yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara di Yogyakarta. (Suara.com/Sri Handayani)

Suara.com - Ada 40 warga yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara hari ini. Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo mengatakan mereka berasal dari masing-masing kecamatan.

Sebenarnya ada 42 warga yang dilibatkan. Namun, dua di antaranya meminta izin tidak hadir. Para petugas merupakan warga berusia 18 hingga 50 tahun. Mereka harus dipastikan netralitasnya. Hal ini dijaga mulai dari kostum yang digunakan.

"Hari ini dengan 40 petugas sortir dan lipat yang dikirim oleh petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing. Artinya PPK mengirimkan petugas untuk melipat dan menyortir. Bukan PPK-nya tapi warga sekitar PPK untuk kita libatkan," kata Hidayat di Gudang KPU Kota Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, Rabu (13/3).

"Netralitas kita jaga jangan sampai nanti petugas sortir dan lipat ada yang berafiliasi atau tidak netral. Dalam hal ini baik itu menggunakan kostum, kaos, atau yang lain tidak sampai terindikasi dengan peserta pemilu," lanjut Hidayat.

Para petugas rencananya akan dibayar Rp125 hingga Rp150 per lembar. Ia berharap angka itu masuk dalam batas wajar, sehingga upah yang diterima tidak terlalu kecil maupun terlalu besar.

Meski ditarget untuk menyelesaikan proses sortir dan lipat dalam tujuh hari, KPU tidak menerapkan target harian. Menurut Hidayat, proses ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian tinggi, sehingga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.

KPU Kota Yogyakarta juga akan mengevaluasi kembali proses penyortiran dan pelipatan yang dilakukan di hari pertama. Apabila diperlukan, jumlah petugas akan ditambah.

"Kalau hari ini dengan 40 petugas sortir dan lipat kita hitung tujuh hari ke depan kurang, maka besok hari kita akan tambah petugas sortir dan lipatnya. Walaupun kita masih menunggu untuk surat suara yang pemilu presiden, wapres, DPD, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten," kata dia.

Kontributor : Sri Handayani

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

319.659 Surat Suara Mulai Disortir di Yogyakarta

319.659 Surat Suara Mulai Disortir di Yogyakarta

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 12:07 WIB

Ketua Panelis Debat Pilpres: Semoga Bisa Munculkan Pertanyaan Berkualitas

Ketua Panelis Debat Pilpres: Semoga Bisa Munculkan Pertanyaan Berkualitas

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 20:47 WIB

Debat Ketiga Pilpres, KPU Kurangi Jumlah Undangan Penonton

Debat Ketiga Pilpres, KPU Kurangi Jumlah Undangan Penonton

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 19:17 WIB

Cegah Keributan di Lokasi Debat Pilpres, KPU Akan Bentuk Komite Damai

Cegah Keributan di Lokasi Debat Pilpres, KPU Akan Bentuk Komite Damai

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 18:11 WIB

Perkuat Materi Debat Ketiga, KPU Gelar FGD dengan Sembilan Panelis di Hotel

Perkuat Materi Debat Ketiga, KPU Gelar FGD dengan Sembilan Panelis di Hotel

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 16:18 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×