Hasil Hubungan Gelap, Ibu Muda Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 13 Maret 2019 | 19:31 WIB
Hasil Hubungan Gelap, Ibu Muda Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah
Ilustrasi pembunuhan bayi. [Shutterstock]

Suara.com - Perempuan berinisial R (17), tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru dilahirkan dengan cara dibuang di tong sampah di Perumahan Urbana Place, Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (4/3/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menyebut, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap alias lahir tanpa pernikahan.

"Jadi tersangka masih di bawah umur, dia kelahiran Agustus 2001. Ini miris sebenarnya buat kami, apalagi anak tersebut merupakan hasil hubungan tidak sah atau tanpa pernikahan," ujar Alex kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut pertama diketahui oleh dua petugas pengangkut sampah pada Selasa (5/3/2019) lalu. Petugas sampah itu terkejut saat mendapati ada darah di plastik yang berada di tong sampah.

"Petugas pengangkut sampah terkejut karena melihat darah pada sebuah plastik, dikira bangkai binatang awalnya, saat dibuka ternyata berisi bayi," jelasnya.

Alex mengatakan, dari hasil autopsi, bayi itu baru lahir dan sudah berada dalam kandungan selama 9 bulan.

"Dari hasil pemeriksaan bayi berada dalam kandungan 9 bulan dan lahir pada kondisi hidup, ditemukan tanda-tanda mati lemas," tutur Alex.

Lebih jauh Alex mengatakan, dalam proses autopsi juga ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seperti luka memar pada wajah dan kepala bayi.

"Ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bayi dengan luka pada bibir bawah sisi kiri dan memar pada kepala belakang, luka ini merupakan ciri seseorang dibekap," ungkapnya.

Alex menjelaskan, pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga merasa malu pada sang majikan lantaran baru sepekan bekerja dirinya telah melahirkan. Terlebih, bayi tersebut hadir di dunia melalui hubungan gelap.

"Motifnya adalah malu. Sebab, pelaku baru bekerja selama seminggu dan anak itu merupakan hasil hubungan tidak resmi," kata Alex.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Muda di Jakarta Bunuh Bayinya Sendiri, Sempat Bohong

Ibu Muda di Jakarta Bunuh Bayinya Sendiri, Sempat Bohong

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 13:38 WIB

Bayi Malang Ini Dicekik Usai Lahir, Lalu Dikubur di Rumah Pacar

Bayi Malang Ini Dicekik Usai Lahir, Lalu Dikubur di Rumah Pacar

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 19:05 WIB

Malu Menjanda, MI Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Pakai Kardus

Malu Menjanda, MI Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Pakai Kardus

News | Rabu, 14 November 2018 | 11:20 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB