Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 14 Maret 2019 | 10:46 WIB
Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak
Ilustrasi kasus prostitusi yang libatkan anak di bawah umur. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Polisi menangkap seorang calon legislatif (caleg) Partai Perindo berinisial NH (36) terkait kasus prostitusi anak di bawah umur. Dari pengungkapan kasus ini, NH yang diduga berperan sebagai mucikari itu menggunakan salon miliknya di kawasan Cilegon, Banten sebagai panti pijat plus-plus.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pada Rabu (6/3/2019) pekan lalu berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Di dalam Salon memang tidak ada peralatan salon, namun ternyata ada praktik prostitusi di dalamnya," kata Dadi seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019)

Dalam penggerebekan itu juga, seorang pelanggan berinisial RW (45) kedapatan sedang bersetubuh dengan AS (15) yang diduga seorang terapis di salon esek-esek tersebut. Setelah ditangkap, polisi lalu menggelandang NH dan RW ke Polres Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan NH dan pelanggannya sebagai tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur. "Keduanya sudah kita tahan," kata Dadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan pasal 30 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun,” pungkasnya.

Ketua DPC Perindo Kabupaten Serang, Jahudi membenarkan bahwa NH adalah Caleg Perindo di Dapil 5. Pada prinsipnya, kata dia, setiap kader yang bermasalah tentu akan diberikan sanksi.

“Sanksi tergantung kesalahannya, tetapi karena kasus sudah ditangani kepolisian, tentunya mempunyai asas praduga tak bersalah, kami akan menunggu keputusan pengadilan apakah dinyatakan bersalah atau tidak. Kalau kita memberikan sanksi, dipecat atau dicoret atau diberhentikan ke KPU untuk dicoret, ternyata dia dinyatakan tidak bersalah, itu kan jelas merugikan pribadi dan secara kelembagaan,” terangnya.

baca juga

Sebab itu, kata dia, pihaknya menunggu keputusan pengadilan. “Ini kan baru tahapan penyidikan, tahapannya kita serahkan ke pihak kepolisian. Tapi jika pengadilan menyatakan bersalah, baru kemudian kita akan berkoordinasi dengan DPP untuk memberikan sanksi apa yang layak,” ujarnya

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beberapa Hari Tak Pulang, 18 ABG Ternyata Asyik Indehoi di Penginapan

Beberapa Hari Tak Pulang, 18 ABG Ternyata Asyik Indehoi di Penginapan

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 13:55 WIB

Mahasiswi Ini Ditangkap karena Paksa Gadis Belia Layani Pria Tua di Ranjang

Mahasiswi Ini Ditangkap karena Paksa Gadis Belia Layani Pria Tua di Ranjang

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 15:10 WIB

Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari

Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 18:14 WIB

Alasan Latih Posisi Seks, Mucikari Batam Setubuhi 7 PSK Sebelum Dijual

Alasan Latih Posisi Seks, Mucikari Batam Setubuhi 7 PSK Sebelum Dijual

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 15:12 WIB

Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan

Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 18:23 WIB

Terkini

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×