Segera Disidang, Taufik Kurniawan Dipindah ke Rutan Polda Jateng

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2019 | 15:24 WIB
Segera Disidang, Taufik Kurniawan Dipindah ke Rutan Polda Jateng
Taufik Kurniawan akan segera menjalani persidangan kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. [Foto dok. KPK]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, hari ini. Dengan demiian, Taufik akan segera menjalani persidangan kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

"Hari ini, Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara terdakwa Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR-RI ke PN Semarang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).

Febri menerangkan, jadwal persidangan Taufik akan ditentukan pengadilan Tipikor Semarang.

"Berikutnya jadwal sidang dan majelis hakim akan ditentukan oleh pihak Pengadilan Negeri Semarang," kata Febri.

Setelah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Semarang, KPK juga sekaligus melakulan pemindahan terhadap Taufik Kurniawan dari Rumah Tahanan C-1 Cabang KPK, Jakarta ke Rutan Polda Jawa Tengah.

"Tim membawa terdakwa (Taufik) pukul 06.30 dan sampai di Rutan Polda sekitar Pukul 11.00 WIB. Terkait dengan pakaian selama di rutan, menyesuaikan dengan aturan rutan setempat," ujar Febri.

Dalam kasus ini, ‎Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan dana alokasi khusus alias DAK kabupaten setempat.

Muhammad Yahya Fuad diduga menyanggupi untuk memberikan 5 persen dari total DAK yang didapat, kepada Taufik Kurniawan.

Selain itu, Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima 7 persen dari rekanan proyek Pemkab Kebumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar

Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 21:42 WIB

Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang

Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 18:30 WIB

KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan

KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 06:06 WIB

Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI

Kasus Suap DAK Kebumen, KPK Periksa Kabag Banggar DPR RI

News | Senin, 04 Maret 2019 | 11:30 WIB

Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK

Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK

News | Senin, 18 Februari 2019 | 16:22 WIB

Terkini

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB