Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB
Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku tindak pidana peredaran narkoba di Kompleks Permata (Kampung Ambon), Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]
baca 10 detik
  • Polisi menangkap pria berinisial NA di Cengkareng karena membawa dua ratus lembar uang palsu.
  • Tersangka mengaku diperintah oleh seseorang bernama FA untuk membelanjakan uang palsu tersebut di Depok.
  • Petugas mengamankan barang bukti uang senilai dua puluh juta rupiah dan menjerat pelaku dengan Pasal 375 KUHP.

Suara.com - Polisi menangkap NA (31) pelaku peredaran uang palsu di wilayah Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhillah mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi pembelian barang.

Petugas kemudian menciduk pria berinisial NA, dari tangannya petugas menemukan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 200 lembar.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tas yang dibawa, petugas menemukan uang pecahan Rp100 ribu, yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp20 juta," kata Rahis, saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Kepada petugas, NA mengaku memperoleh uang tersebut dan diminta untuk membelanjakan uang tersebut atas perintah FA alias Ais, yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok. Tim kemudian mendatangi lokasi FA, namun ia sedang tidak berada di rumahnya.

NA juga mengaku uang palsu yang dimilikinya telah dipergunakan untuk membeli etomidate senilai Rp16 juta di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon.

Sementara, uang senilai Rp20 juta yang masih berada ditangan NA, rencananya kembali ingin digunakan untuk melakukan transaksi pembelian barang serupa dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Dalam perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu, dengan total nilai Rp20 juta yang diduga palsu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Atas dugaan perbuatannya, perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 375 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Bola | Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB

Pria di Kampung Ambon Ditangkap Polisi Usai Beli Etomidate Rp16 Juta Pakai Uang Palsu

Pria di Kampung Ambon Ditangkap Polisi Usai Beli Etomidate Rp16 Juta Pakai Uang Palsu

News | Senin, 02 November 2026 | 13:57 WIB

Gencarkan Perang Narkoba, Pramono Anung Beri Sinyal Ikut Batasi Vape di Lingkungan ASN DKI

Gencarkan Perang Narkoba, Pramono Anung Beri Sinyal Ikut Batasi Vape di Lingkungan ASN DKI

News | Senin, 02 November 2026 | 11:08 WIB

Perjalanan Raffi Ahmad: Dari Figuran, Digerebek Pesta Narkoba, hingga Masuk Istana

Perjalanan Raffi Ahmad: Dari Figuran, Digerebek Pesta Narkoba, hingga Masuk Istana

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 15:00 WIB

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super

Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 17:36 WIB

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 17:32 WIB

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 17:31 WIB

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:30 WIB

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:24 WIB

Penjual Vape Khawatir Larangan Rokok Elektrik Meluas: Usaha Saya Bisa Mati

Penjual Vape Khawatir Larangan Rokok Elektrik Meluas: Usaha Saya Bisa Mati

News | Senin, 02 November 2026 | 17:22 WIB

Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 17:21 WIB

×