Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB
Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren
Presiden Prabowo Subianto. (Antara)
baca 10 detik
  • Polda Jateng menggeledah dua pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026 untuk mencari buronan kasus perusakan.
  • Pakar psikologi forensik mengusulkan pembentukan tim investigasi gabungan eksternal oleh Kemenko Polkam atau Presiden untuk memeriksa dugaan pelanggaran prosedur.
  • Pengusutan menyeluruh bertujuan mencegah penyalahgunaan kewenangan kepolisian sekaligus melakukan perbaikan sistemik institusi agar tidak terulang kembali.

Suara.com - Pengusutan dugaan pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian dalam penggeledahan dua pondok pesantren di Jawa Tengah dinilai perlu melibatkan pihak di luar institusi Polri.

Keterlibatan unsur eksternal diperlukan untuk memperkuat independensi pemeriksaan dan memastikan seluruh aspek peristiwa dapat diungkap.

Dosen Psikologi Forensik STIH Litigasi, Reza Indragiri Amriel, mengusulkan agar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) atau Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut peristiwa tersebut.

Menurut Reza, tim investigasi tidak cukup hanya melibatkan unsur internal Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dia mendorong keterlibatan kalangan eksternal Polri maupun eksternal Kompolnas agar proses pemeriksaan tidak hanya bergantung pada mekanisme internal kepolisian.

Penggeledahan polisi di hotel [Welly JS/Suara.com]
Ilustrasi penggeledahan polisi. [Welly JS/Suara.com]

"Untuk memperkuat investigasi Polri, idealnya Kemenko Polkam atau bahkan Presiden membentuk tim investigasi gabungan yang menyertakan kalangan eksternal Polri dan eksternal Kompolnas," kata Reza, Senin (2/11/2026).

Dia menilai, pengusutan kasus penggeledahan pesantren tidak boleh hanya berorientasi pada penemuan anggota yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran di lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan juga harus menjangkau kemungkinan adanya persoalan dalam sistem dan pelaksanaan operasi kepolisian.

Dengan begitu, investigasi dapat mengidentifikasi apakah dugaan penyimpangan merupakan tindakan individu atau berkaitan dengan persoalan yang lebih luas di institusi.

Reza mengatakan, penanganan kasus tersebut memiliki kepentingan lebih besar daripada sekadar menyelesaikan satu peristiwa dan memproses pihak yang bertanggung jawab.

baca juga

Dia menilai, pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan kekerasan maupun penyalahgunaan kewenangan oleh satuan kepolisian di wilayah lain.

"Kepentingan negara tidak sebatas mengungkap peristiwa dimaksud hingga tuntas lalu memroses pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan serius atas kejadian tragis di pesantren tersebut sepatutnya diselenggarakan sebagai bentuk intercept agar potensi kekerasan, brutalitas, excessive use of power bahkan abuse of power tidak diduplikasi oleh satuan-satuan wilayah Polri lainnya," ujarnya.

Reza menegaskan, evaluasi terhadap peristiwa tersebut seharusnya diarahkan pada perbaikan institusi, bukan hanya penyelesaian kasus secara individual.

"Di situlah kepentingan negara. Yakni, tidak membatasi diri pada penanganan simtomatik terhadap insiden, tapi penataan sistemik terhadap institusi," pungkasnya.

Penggeledahan dilakukan Polda Jawa Tengah pada 27 Oktober 2026 di Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berada di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar. Polisi menyebut operasi tersebut bertujuan mencari seorang buronan berinisial I yang berkaitan dengan kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Sukoharjo.

Namun, tindakan aparat menuai sorotan setelah pengurus pesantren menyampaikan dugaan intimidasi dan perlakuan tidak patut terhadap para santri, termasuk santriwati. Peristiwa itu kemudian memunculkan desakan agar dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan diperiksa secara menyeluruh.

Mabes Polri menyatakan akan mendalami pengaduan masyarakat melalui mekanisme pengawasan internal. Pemeriksaan turut melibatkan Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah, sementara Kompolnas juga memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Kasus Penggeledahan Ponpes di Jateng, Reza Indragiri Khawatir Polri Lindungi Sesama Anggota

Kasus Penggeledahan Ponpes di Jateng, Reza Indragiri Khawatir Polri Lindungi Sesama Anggota

News | Senin, 02 November 2026 | 16:48 WIB

Buntut Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Muhammadiyah Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng!

Buntut Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Muhammadiyah Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:44 WIB

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

News | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Sukses Negara Bukan Cuma Perut Kenyang, Pakar UGM: Kasih Kailnya, Bukan Ikan

Sukses Negara Bukan Cuma Perut Kenyang, Pakar UGM: Kasih Kailnya, Bukan Ikan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:52 WIB

Terkini

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 17:36 WIB

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 17:32 WIB

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 17:31 WIB

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:30 WIB

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:24 WIB

Penjual Vape Khawatir Larangan Rokok Elektrik Meluas: Usaha Saya Bisa Mati

Penjual Vape Khawatir Larangan Rokok Elektrik Meluas: Usaha Saya Bisa Mati

News | Senin, 02 November 2026 | 17:22 WIB

×