Jadi Tersangka Suap, Romahurmuziy Terancam Dipecat dari Ketum PPP

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:44 WIB
Jadi Tersangka Suap, Romahurmuziy Terancam Dipecat dari Ketum PPP
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Atas hal itu, PPP menyatakan secepatnya akan menentukan status Rommy sebagai ketua umum apakah akan diberhentikan atau diganti sementara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani menjelaskan, ketentuan terkait status Rommy sebagai ketum pasca ditetapkan sebagai tersangka diatur dalam AD/ART partai. Dalam pasal 11 AD/ART PPP terdapat mekanisme yang mengatur ketentuan di mana keputusan tersebut harus melalui rapat pengurus harian.

"Rapat pengurus harian yang dihadiri oleh ketua Ketua majelis atau pimpinanmya majelis, yakni Majelis Pertimbangan Partai, Majelis Pakar, Majelis Syariah," kata Arsul saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Jika memang keputusan nantinya Rommy akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketum PPP, maka posisinya akan digantikan oleh wakil ketua umum ataupun oleh jabatan yang lain. Ketentuan itu tertuang dalam pasal 13 AD/ART PPP.

"Nanti rapat pengurus harian akan memutuskan apakah salah satu di antara wakil ketua umum ini yang naik sebagai pelaksana tugas Ketua Umum, atau ada keputusan lain itu sepenuhnya nanti wewenang pengurus rapat harian," ujarnya.

Rapat pengurus harian itu sendiri akan digelar pada Sabtu (16/3/2019) sore. Namun Arsul belum bisa memastikan apakah keputusan tersebut akan ditentukan di hari yang sama.

"Kami insyaallah nanti akan rapat pengurus harian pada sekitar pukul 16.00 WIB," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

baca juga

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap di Hotel, Ini Kronologi OTT Ketum PPP Romahurmuziy

Ditangkap di Hotel, Ini Kronologi OTT Ketum PPP Romahurmuziy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:38 WIB

Sikap PPP Usai Romahurmuziy Jadi Tersangka

Sikap PPP Usai Romahurmuziy Jadi Tersangka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:26 WIB

Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:18 WIB

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:39 WIB

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Cerita Warga Terjebak di Lantai 9: Gempa Venezuela Mengerikan dan Menakutkan

Cerita Warga Terjebak di Lantai 9: Gempa Venezuela Mengerikan dan Menakutkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:18 WIB

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB