Sikap PPP Usai Romahurmuziy Jadi Tersangka

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:26 WIB
Sikap PPP Usai Romahurmuziy Jadi Tersangka
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (tengah). [Antara/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPP langsung mengambil sikap untuk menggunakan azaz praduga tak bersalah.

PPP juga menegaskan tidak akan berpikir negatif atas apa yang dilakukan KPK kepada Rommy.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani menjelaskan, PPP sangat menghormati atas keputusan KPK yang menetapkan Rommy sebagai tersangka. Rommy diduga menerima suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

"Atas nama dewan pimpinan pusat Partai Persatuan Pembangunan menghormati sepenuhnya proses proses hukum yang dijalankan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi," kata Arsul dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

"Kami percaya bahwa KPK akan melakukan proses hukum itu secara adil secara fair dan juga tentu tetap menghargai asas praduga tak bersalah sebagaimana yang ada juga dalam sistem hukum pidana," sambungnya.

Arsul juga mengungkapkan bahwa PPP telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kader serta petinggi PPP untuk tidak menyampaikan sikap atau statement yang sifatnya objektif. Hal itu diupayakan agar PPP tetap dalam posisi menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap Rommy.

"Kami telah juga menyampaikan kepada seluruh jajaran partai agar menghormati proses-proses hukum dan tidak melakukan hal-hal baik secara statement maupun dalam tindakan yang bersifat merupakan penghambatan objektif dalam proses proses yang sedang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

baca juga

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:18 WIB

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:39 WIB

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

KPK Ungkap Kronologi Dugaan Suap Ketum PPP Romahurmuziy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:30 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 13:17 WIB

Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka

Terjaring OTT KPK, Ketum PPP Romahurmuziy: Niat Baik Jadi Petaka

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:46 WIB

Terkini

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:01 WIB

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:55 WIB

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:46 WIB

Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!

Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:45 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:42 WIB

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34 WIB

Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun

Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:31 WIB

Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno

Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:27 WIB

Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!

Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:21 WIB

Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku

Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:19 WIB

×