KPK dan Ombudsman Teken MoU Kerja Bareng Telisik Kasus Gratifikasi

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 18 Maret 2019 | 14:15 WIB
KPK dan Ombudsman Teken MoU Kerja Bareng Telisik Kasus Gratifikasi
KPK dan Ombudsman RI bekerja  sama dalam menerima laporan dugaan korupsi. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken kedua perwakilan lembaga di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - KPK dan Ombudsman RI bekerja  sama dalam menerima laporan dugaan korupsi. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken kedua perwakilan lembaga di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menuturkan, kerja sama itu diperlukan agar temuan-temuan mereka mengenai persoalan pelayanan publik bisa juga dikaji oleh KPK.

"Sebagai lembaga yang sama-sama dilahirkan pada era reformasi, kerja sama ini penting. Ke depan, diharapkan ada koordinasi antara Ombudsman dan KPK,” kata Amzulian.

Satu kesepakatan yang dihasilkan adalah, Ombudsman akan meneruskan laporan masyarakat yang lebih cocok ditangani KPK.

Begitu juga sebaliknya, kalau KPK menerima pengaduan masyarakat tapi ternyata masalah maladministrasi pelayanan publik, akan diserahkan ke Ombudsman RI.

“Selain itu, kami juga bakal tukar menukar informasi dan riset terkait laporan gratifikasi,” terangnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kerja sama ini tak terbatas pada soal-soal pengaduan, melainkan penguatan kapasitas masing-masing lembaga.

“Kami juga bersepakat mengadakan pelatihan dan pendidikan bersama. Ada penelitian juga,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sasar Korupsi Pasar Modal dan Perbankan, KPK Akan Rekrut Penyidik dari OJK

Sasar Korupsi Pasar Modal dan Perbankan, KPK Akan Rekrut Penyidik dari OJK

News | Senin, 11 Maret 2019 | 18:03 WIB

Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan Soal Temuan Pungli di Rutan Depok

Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan Soal Temuan Pungli di Rutan Depok

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 11:56 WIB

Ada Pungli di Penjara, Karutan Depok Klaim Segera Selidiki Temuan Ombudsman

Ada Pungli di Penjara, Karutan Depok Klaim Segera Selidiki Temuan Ombudsman

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:13 WIB

Ditjen Hubud  Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI

Ditjen Hubud Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI

News | Senin, 04 Maret 2019 | 10:26 WIB

Terkini

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB