Pemerintah Fokus pada Upaya Penataan Ulang Alokasi Sumber Daya Hutan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 18 Maret 2019 | 16:45 WIB
Pemerintah Fokus pada Upaya Penataan Ulang Alokasi Sumber Daya Hutan
Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat memimpin Apel Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36, di Plaza Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (18/3/2019). (Dok: KLHK)

Suara.com - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, saat ini pemerintah fokus pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan, dengan mengedepankan izin akses bagi masyarakat melalui hutan sosial. Selain itu, pemerintrah menerapkan moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama 3 tahun sejak November 2018.

Adapun proporsi alokasi areal izin kawasan hutan hingga 2014 dan periode 2015 - 2018 mengalami perubahan. Selama 2015 - 2018, tercatat kawasan hutan yang diberikan izin seluas 6,49 juta hektare, dengan komposisi perizinan swasta 1,57 juta hektare atau 24,7 persen, dan izin kepada masyarakat 4,91 juta hektare atau 75,54 persen.

Sebelumnya, pada 2014, kawasan hutan yang diberikan izin seluas 33,2 juta hektare dari total luas kawasan hutan 126 juta hektare.

Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36, di Plaza Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (18/3/2019). (Dok: KLHK)
Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36, di Plaza Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (18/3/2019). (Dok: KLHK)

“Pada akhir 2018 juga tercatat area berizin seluas 39,72 juta hektare dari total luas kawasan hutan 126 juta hektare. Alokasi perizinan untuk swasta seluas 32,7 juta ha (86,37 persen) menurun dari 2014 (98,53 persen) dan areal izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta hektare atau 13,49 persen meningkat dari 2014. Gambaran itu menunjukkan, sedang terus dilakukan langkah-langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan,” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat memimpin Apel Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36, di Plaza Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (18/3/2019).

“Pemerintah juga melakukan pengawasan pelaksanaan izin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif, mendorong kerja sama hutan sosial, dan membangun konfigurasi bisnis baru. Hal yang tidak kalah penting adalah mendorong kemudahan izin untuk kepentingan prasarana/sarana, berupa jalan, bendungan, energi, telekomunikasi, pemukiman masyarakat atau pengungsi,” tambahnya.

Peringatan Hari Bhakti Rimbawan, menurut Menteri Siti, merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan refleksi, menggali inspirasi, motivasi dan berbagai inovasi dalam kiprah kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Ia juga berpesan agar rimbawan harus menjadi pelopor pemersatu bangsa, pelindung segenap tumpah darah dan bangsa, serta sebagai putra penjaga dan penyayang Ibu Pertiwi, sebagai bagian yang relevan dalam jati diri mereka.

“Saya tegaskan bahwa rimbawan patriot. Keberanian dan dedikasi dalam menjaga lingkungan dan hutan kita, sungguh-sungguh bermakna demi masa depan seluruh bangsa. Selamat Hari Bhakti Rimbawan bagi kita semua, para rimbawan Indonesia. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa, meridhoi segala upaya dan langkah-langkah kita bersama,” pungkasnya penuh semangat.

Hari Bhakti Rimbawan yang diperingati setiap 16 Maret sejak 1983 telah memasuki edisi ke-36. Peringatan tahun ini, mengangkat tema “Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat”.

Pada upacara bendera tersebut telah diserahkab Satyalencana Karyasatya 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun untuk karyawan KLHK kepada 961 orang. Salah satu penerima Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun adalah Sekretaris Jenderal KHLK, Bambang Hendroyono.

Satya Lencana diserahkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai penghargaan dalam melaksanakan tugasnya dengan telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja secara terus-menerus sekurang-kurangnya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenang Rimbawan yang Gugur, Siti Nurbaya Hadiri Renungan Suci

Kenang Rimbawan yang Gugur, Siti Nurbaya Hadiri Renungan Suci

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:39 WIB

Siti Nurbaya Dinobatkan sebagai Best Ministers Obsession Media Group

Siti Nurbaya Dinobatkan sebagai Best Ministers Obsession Media Group

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 10:13 WIB

Siti Nurbaya Bangga dengan Capaian Koperasi Kementerian LHK

Siti Nurbaya Bangga dengan Capaian Koperasi Kementerian LHK

Bisnis | Kamis, 28 Februari 2019 | 08:39 WIB

Siti Nurbaya Ajak Warga Tanam 25 Pohon Seumur Hidup

Siti Nurbaya Ajak Warga Tanam 25 Pohon Seumur Hidup

News | Minggu, 04 November 2018 | 07:10 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB