Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 20 Maret 2019 | 11:31 WIB
Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK akan membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (20/3/2019) ini.

Taufik merupakan tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

" Pagi ini, direncanakan dakwaan untuk Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR-RI akan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (20/3/2019).

Febri menyebut dalam dakwaan jaksa, akan menguraikan perbuatan Taufik dalam penerimaan sejumlah uang suap terkait DAK maupun perannya.

"Termasuk dugaan penerimaan yang bersangkutan dan peran-peran pihak lain yang terkait," ujar Febri.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menerima pengembalian uang senilai Rp 3,65 miliar dari Taufik Kurniawan (TK). KPK menduga ada aliran dana lain selain Rp 3,65 miliar itu terkait dengan proses pembahasan anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen tersebut.

KPK pada tanggal 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPR RI itu sebagai tersangka.

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen pada tahun anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniawan menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT Tradha yang juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya. PT Tradha diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.

baca juga

Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Ketok Palu, KPK Periksa Puluhan Pejabat Jambi

Kasus Suap Ketok Palu, KPK Periksa Puluhan Pejabat Jambi

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 05:45 WIB

4 Fakta Duit Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS di Laci Meja Menteri Agama

4 Fakta Duit Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS di Laci Meja Menteri Agama

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 07:45 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jokowi Tak Mau Komentar

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jokowi Tak Mau Komentar

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 22:43 WIB

Diduga Bersekongkol dengan Romahurmuziy, KPK Segera Periksa Menag Lukman

Diduga Bersekongkol dengan Romahurmuziy, KPK Segera Periksa Menag Lukman

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 21:48 WIB

KPK Geledah Konwil Kemenag Jatim Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Geledah Konwil Kemenag Jatim Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 20:12 WIB

Terkini

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!

Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang

Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?

Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:22 WIB

×