Buntut Kasus Rommy, Polemik Jual Beli Jabatan Rektor UIN Seharga Rp 5 M

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2019 | 06:05 WIB
Buntut Kasus Rommy, Polemik Jual Beli Jabatan Rektor UIN Seharga Rp 5 M
Ketua Umum PPP Romahurmuziy memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penangkapan  mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy atas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama berbuntut panjang. Kini, terungkap fakta baru mengenai dugaan jual beli jabatan rektor Universitas Islam Negeri (UIN).

Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Dalam acara Indonesia Lawyers Club TV One bertema ‘OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?’, Mahfud membeberkan sejumlah bukti adanya mahar senilai Rp 5 miliar untuk bisa menduduki kursi rektor di UIN.

Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta mengenai dugaan jual beli jabatan rektor di UIN.

1.   Jabatan Rektor UIN Dijual Rp 5 Miliar

Mahfud menyebut adanya jual beli jabatan agar bisa menduduki kursi rektorat UIN. Bukan tanpa data, Mahfud pun menjelaskan adanya korban dari jual beli jabatan yang dilakukan.

Andi Faisal Bakti sudah dua kali mengikuti seleksi rektor dan selalu menang di UIN Makassar dan UIN Jakarta. Saat menang dalam seleksi rektor UIN Makassar, tiba-tiba dibuat aturan baru, bahwa yang boleh menjadi rektor di UIN Makassar adalah mereka yang sudah tinggal di 6 bulan terakhir. Ementara, Andi merupakan dosen baru pindahan dari Kanada.

Andi pun memperkarakan ke jalur hukum. Sesuai putusan pengadilan, Andi harus dilantik. Namun pelantikan tidak pernah terjadi.

Hal serupa pun terjadi saat Andi mengikuti seleksi rektor di UIN Jakarta dan kembali memenangkannya. Meski telah menang, Andi tidak pernah dilantik, ia justru dimintai uang sebesar Rp 5 miliar untuk memuluskan jalannya menuju kursi rektorat.

“Andi Faisal Bakti ini orangnya masih ada, dan dia pernah didatangi orang dimintai Rp 5 miliar untuk jadi rektor,” ungkap Mahfud.

2.   Desak KPK Usut Tuntas

Berangkat dari pernyataan Mahfud MD, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai dugaan jual beli jabatan rektor UIN. Pernyataan Mahfud bisa menjadi data tambahan bagi KPK untuk membongkar skandal korupsi di Kementerian Agama.

“Ini bisa dijadikan informasi tambahan, apakah ini berkaitan atau tidak, dengan kasus yang sekarang ditangani KPK. Tentu harus 
diverifikasi informasinya,” kata peneliti ICW Agus Sunaryanto.

3.   Demo Mahasiswa

Pernyataan Mahfud mengenai jual beli jabatan di rektorat UIN menjadi bola saju yang kian membesar. Buntut dari pernyataan itu, ratusan mahasiswa UIN Jakarta melakukan ksi unjuk rasa di kampusnya. Mereka mendesak agar rektor UIN Jakarta saat ini yakni Amany Burhanuddin Umar Lubis agar mundur dari jabatannya.

Tak sampai disitu, mahasiswa pun meminta agar KPK bisa mengusut tuntas skandal jual beli jabatan rektor. Pasalnya, UIN merupakan kampus Islam yang tidak pantas dikotori dengan aksi korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan

Mahfud MD: Pemerintah Menyadari Nilai-nilai Pancasila Sudah Ditinggalkan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 19:16 WIB

Alissa Wahid Sedih Korupsi Kembali Terjadi di Kementerian Agama

Alissa Wahid Sedih Korupsi Kembali Terjadi di Kementerian Agama

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 18:41 WIB

Menag Lukman Hakim Komentari Duit yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya

Menag Lukman Hakim Komentari Duit yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 18:08 WIB

Terkini

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB