BPN: Wacana UU Terorisme ke Penyebar Hoaks Bisa Disalahgunakan Penguasa

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2019 | 14:04 WIB
BPN: Wacana UU Terorisme ke Penyebar Hoaks Bisa Disalahgunakan Penguasa
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Muzani. (Suara.com/ M. Yasir)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani tidak sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyebut pelaku penyebar berita bohong atau hoaks bisa terancam dijerat UU Terorisme. Terkait hal itu, Muzani mengaku khawatir wacana diberlakukannya aturan hukum itu bisa disalahgunakan penguasa.

"Kalau hoaks digunakan dengan undang-undang lain itu berpotensi melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan karena apapun penyebaran berita bohong dan seterusnya itu sudah diatur dalam undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (21/3/2019).

Muzani kemudian menjelaskan bahwa Undang-Undang Terorisme disusun untuk mencegah dan memberantas aksi terorisme. Oleh karena itu para penegak hukum seyogyanya memperlakukan UU Terorisme sesuai dengan maksud dibentuknya aturan tersebut.

Sedangkan aturan yang sudah disediakan untuk menghukum para penyebar hoaks ialah UU ITE. Serupa dengan tujuan dibuatkannya UU Terorisme, UU ITE juga dirumuskan untuk memberantas para penyebar hoaks melalui media sosial.

"Apapun penyebaran berita bohong dan seterusnya itu sudah diatur dalam Undang-Undang ITE dan ketika kami membahas undang-undang itu maksudnya adalah untuk mengatur lalu lintas pembicaraan melalui media sosial," ujarnya.

Oleh karena itu, Muzani tidak sepakat jika UU Terorisme yang sudah ditetapkan kemudian digunakan untuk menghukum orang dengan kejahatan di luar tindakan terorisme.

"Undang-undang terorisme adalah undang-undang yang dimaksudkan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terorisme," pungkasnya.

Sebelumnya, Wiranto menyebu berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme. Hal ini lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.

Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.

"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya

Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 21:20 WIB

Dijaga 593.812 Personel, Wiranto Klaim Sudah Petakan Titik Rawan Pemilu

Dijaga 593.812 Personel, Wiranto Klaim Sudah Petakan Titik Rawan Pemilu

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:53 WIB

Respons Survei Litbang Kompas, Fadli Zon: Petahana Tak Bisa Buktikan Janji

Respons Survei Litbang Kompas, Fadli Zon: Petahana Tak Bisa Buktikan Janji

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:37 WIB

Wiranto Rapat dengan KPU dan Bawaslu Cegah Konflik Kampanye Terbuka

Wiranto Rapat dengan KPU dan Bawaslu Cegah Konflik Kampanye Terbuka

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:49 WIB

BPN: Pemerintahan Jokowi Produksi Hoaks Soal Pembebasan Siti Aisyah

BPN: Pemerintahan Jokowi Produksi Hoaks Soal Pembebasan Siti Aisyah

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 10:38 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB