Terkutuk, Inggris Pulangkan Batu Berusia 3000 Tahun Hasil Jarahan ke Irak

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2019 | 14:06 WIB
Terkutuk, Inggris Pulangkan Batu Berusia 3000 Tahun Hasil Jarahan ke Irak
Batu prasasti berukir berusia 3.000 tahun dari Babylonia kuno, dipulangkan Inggris setelah dijarah selama Perang Irak. [AFP]

Suara.com - Batu prasasti berukir berusia 3.000 tahun dari Babylonia kuno, dipulangkan Inggris setelah dijarah selama Perang Irak. Batu tersebut dikenal karena diyakini berisi kutukan terhadap mereka yang akan menghancurkannya.

Bos Museum Inggris, Hartwig Fischer, menyerahkan karya tak ternilai itu kepada Duta Besar Irak Salih Husain Ali dalam sebuah upacara pada hari Selasa (18/3) pekan ini, setelah para pakar museum memverifikasi asalnya.

"Ini adalah bagian yang sangat penting dari warisan budaya Irak. Kami kini memulangkannya," kata Fischer, seperti diberitakan AFP, Kamis (21/3/2019).

Ia mengatakan museum kali pertama mendapatkan batu terkutuk tersebut ketika coba diselundupkan di Bandara Heathrow London tahun 2012.

Setelah mencoba memperjuangkan kepemilikan batu tersebut melalui proses hukum, pihak museum dapat menyelamatkannya dari kelompok-kelompok penjual benda bersejarah.

Masih belum jelas bagaimana benda itu diambil dari Irak, "Tapi kami percaya itu mungkin dicuri sekitar 15 tahun yang lalu selama peperangan di Irak," katanya.

Duta Besar Irak Salih Husain Ali menerima kembali batu prasasti berusia 3000 tahun dari Inggris yang dijarah saat perang. [AFP]
Duta Besar Irak Salih Husain Ali menerima kembali batu prasasti berusia 3000 tahun dari Inggris yang dijarah saat perang. [AFP]

Untuk diketahui, para peneliti bersepakat batu prasasti itu bernama Kudurru. Rajah pada batu itu adalah catatan upacara pemberian tanah oleh raja Babilonia kuno yang terkenal, Nebukadnezar I.

“Sang Raja memberikan batu tersebut kepada kelompok masyarakat sebagai imbalan atas pelayaan terhormat,” kata kurator Jonathan Taylor.

Tulisannya, kata dia, adalah penggambaran dewa-dewa Babilonia kuno, yakni Enlil dan Marduk. Selain itu, ada pula teks hukum yang ditulis dalam huruf paku, alfabet Babel.

“Benda itu juga membawa ‘kutukan mengerikan’ bagi siapa pun yang mencoba mengklaim tanah yang dijanjikan Raja Nebukadnezar 1 atau merusak batu tersebut,” kata Taylor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalahkan Spanyol, Ini Negara Paling Banyak Menangi Kelas MotoGP

Kalahkan Spanyol, Ini Negara Paling Banyak Menangi Kelas MotoGP

Sport | Rabu, 20 Maret 2019 | 17:14 WIB

7 Kata yang Tidak Boleh Diucapkan Bangsawan Inggris

7 Kata yang Tidak Boleh Diucapkan Bangsawan Inggris

Lifestyle | Rabu, 20 Maret 2019 | 10:30 WIB

Mau ke Inggris Tapi Rumit Urus Visa? Begini Tips dari Dubes Inggris

Mau ke Inggris Tapi Rumit Urus Visa? Begini Tips dari Dubes Inggris

Lifestyle | Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:37 WIB

Foto Meghan Markle Dikomentari Negatif, Ini Tindakan Kerajaan Inggris

Foto Meghan Markle Dikomentari Negatif, Ini Tindakan Kerajaan Inggris

Lifestyle | Senin, 11 Maret 2019 | 13:30 WIB

Hasil Lengkap Wakil Indonesia di Perempat Final All England 2019

Hasil Lengkap Wakil Indonesia di Perempat Final All England 2019

Sport | Sabtu, 09 Maret 2019 | 10:19 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB