Caleg Partai Bulan Bintang Cabuli 2 Anak Tetangga

Reza Gunadha

Kamis, 21 Maret 2019 | 14:45 WIB
Caleg Partai Bulan Bintang Cabuli 2 Anak Tetangga
Caleg YR saat diamankan di Mapolresta Padang, Rabu (20/20/2019). [Covesia/ Primadoni]

Suara.com - Caleg Partai Bulan Bintang di Kota Padang Sumatera Barat berinisial YR (57), ditangkap aparat kepolisian karena mencabuli dua bocah tetangganya di kawasan Padang Utara.

YR ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang di Simpang Kuranji, Selasa (19/2/2019) malam.

“Kekinian, berkas perkaranya telah diserahkan ke kejaksaan. Dia segera disidangkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Adriyan Wiguna seperti diberitakan Covesia.com—jaringan Suara.com, Kami (21/3/2019).

Ia mengatakan, YR ditangkap setelah polisi menerima laporan orangtua korban pada 11 Oktober 2018. Dalam laporannya, YR mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun dan 9 tahun.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, YR mengakui mencabuli kedua korba di rumahnya, kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.

“Tersangka ini merupakan tetangga korban. Modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya, anak tersebut diajak jajan lalu diajak bermain-bermain kerumah pelaku. Dengan bujuk rayunya di rumah pelaku inilah ia melancarkan aksi bejatnya terhadap dua orang bocah,” jelas Adriyan.

Agar aksinya tidak dilaporkan, korban diancam oleh tersangka apabila menceritakan kejadian tersebut dan tidak akan memberikan jajan ke korban.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang Edri Tovia mengatakan, berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tinggal menunggu kajian.

"Berkas awal pekan ini sudah diserahkan ke kejaksaan. Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari jaksa,apakah berkas sudah lengkap atau masih ada kekurangan," ujar Edri Tovia.

baca juga

Lebih Edri Tovia menuturkan, masa penahanan tersangka YR juga telah diperpanjang oleh pihak kepolisian. Penambahan masa tahanan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka sebelum diserahkan ke kejaksaan.

"Penahanan sudah diperpanjang hingga pertengahan April mendatang, jika Jaksa mengatakan sudah lengkap sebelum tanggal 20 April mendatang,  tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke kejaksaan," sebutnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hary Tanoe ke Ribuan Caleg Perindo: Jangan Hanya Kampanye Diri Sendiri!

Hary Tanoe ke Ribuan Caleg Perindo: Jangan Hanya Kampanye Diri Sendiri!

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 22:10 WIB

Kisah 3 Caleg Cabul dan Perampok

Kisah 3 Caleg Cabul dan Perampok

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 07:55 WIB

Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban

Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban

Jabar | Selasa, 19 Maret 2019 | 15:01 WIB

Pulang ke Rumah, Ayah Malah Tewas di Tangan Putranya Sendiri

Pulang ke Rumah, Ayah Malah Tewas di Tangan Putranya Sendiri

News | Senin, 18 Maret 2019 | 16:55 WIB

Caleg PKS yang Cabuli Putri Kandung Akhirnya Tertangkap

Caleg PKS yang Cabuli Putri Kandung Akhirnya Tertangkap

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 23:31 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×