Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 21 Maret 2019 | 12:59 WIB
Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang juga mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan," kata jaksa Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih diyakini menerima hadiah berupa uang total Rp 2,250 miliar dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. Suap itu diduga mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.

Dalam pertimbangan jaksa, Idrus yang saat itu menjadi Plt Ketua Umum Golkar meminta uang ke bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo melalui Eni, sejumlah 2,5 juta dolar Amerika Serikat. Uang itu turut disebut untuk keperluan Munaslub Partai Golkar 2017.

Menurut jaksa, Idrus berkeinginan untuk menjadi pengganti antar waktu atau PAW Ketua Umum Partai Golkar saat itu menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus KTP elektronik.

"Idrus selaku pelaksana tugas (Plt) Ketum Golkar saat itu meminta uang melalui Eni ke Kotjo untuk maju sebagai Ketum Partai Golkar. Didukung dengan bukti percakapan antara Eni dan Idrus," ungkap jaksa.

Lie menyebut bahwa Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mempunyai niat untuk meminta sejumlah uang untuk kegiatan Munaslub Golkar Desember 2017, yang diminta dari bos Blackgold Natural Resource Johannes B. Kotjo.

Di mana uang tersebut dengan nilai total sebesar Rp 713 juta dari awal permintaan sebesar Rp 2.250 miliar, yang diserahkan kepada Wakil Sekretaris Steering Committe Munaslub Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.

baca juga

Uang tersebut diminta untuk turut membantu dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 agar dikerjakan oleh Blackgold dan China Huadian Engineering Company Ltd, perusahaan yang dibawa oleh Kotjo.

Dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan, Idrus Marham dinilai tidak membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan, hal yang meringankan, Idrus bersikap sopan dan koperatif selama menjalani persidangan.

"Terdakwa belum pernah dipidana sebelumnya," ujar jaksa Lie.

Dalam dakwaan sebelumnya, Idrus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Idrus Marham Soal Permintaan Uang 2,5 Juta Dolar AS ke Kotjo

Pengakuan Idrus Marham Soal Permintaan Uang 2,5 Juta Dolar AS ke Kotjo

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:02 WIB

Ditunggu Tak Datang-datang, Hakim Tunda Sidang Idrus Marham

Ditunggu Tak Datang-datang, Hakim Tunda Sidang Idrus Marham

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:39 WIB

Kotjo Sebut Idrus Tak Mengerti Soal Proyek PLTU Riau-1

Kotjo Sebut Idrus Tak Mengerti Soal Proyek PLTU Riau-1

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 19:30 WIB

Ribuan Maaf hingga Ucapan Tobat Eni Saragih di Sidang PLTU Riau-1

Ribuan Maaf hingga Ucapan Tobat Eni Saragih di Sidang PLTU Riau-1

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 14:32 WIB

Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2

Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Viral Bidan Live saat Persalinan Pasien, Area Sensitif Ibu-ibu Ikut Terekam

Viral Bidan Live saat Persalinan Pasien, Area Sensitif Ibu-ibu Ikut Terekam

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Peugeot Motorcycles Akui Pede Bersaing di Segmen Skutik Premium dengan Mesin 125 cc

Peugeot Motorcycles Akui Pede Bersaing di Segmen Skutik Premium dengan Mesin 125 cc

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Memugar Bilik Retak Peradaban: 2 Tahun Kerja Prabowo-Gibran untuk Pendidikan

Memugar Bilik Retak Peradaban: 2 Tahun Kerja Prabowo-Gibran untuk Pendidikan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Tawuran Maut di Kebon Jeruk: 19 Orang Ditangkap, Pelaku Siram Air Keras Diburu

Tawuran Maut di Kebon Jeruk: 19 Orang Ditangkap, Pelaku Siram Air Keras Diburu

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Nyaris Putus Sekolah Karena Ayah Sopir dan Ibu di Malaysia, Senyum Hudiana Merekah di Sekolah Rakyat

Nyaris Putus Sekolah Karena Ayah Sopir dan Ibu di Malaysia, Senyum Hudiana Merekah di Sekolah Rakyat

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Nikmati Promo Menarik BRI di Berbagai Merchant

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Nikmati Promo Menarik BRI di Berbagai Merchant

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Kurangi Ketergantungan Plastik, BRIN Kembangkan Potensi Kemasan dari Sumber Daya Laut

Kurangi Ketergantungan Plastik, BRIN Kembangkan Potensi Kemasan dari Sumber Daya Laut

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Gabriel Prince Ajak Gen Z Berani Berkarya dan Berdampak

Semangat Sumpah Pemuda, Gabriel Prince Ajak Gen Z Berani Berkarya dan Berdampak

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI

Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:01 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul Terharu Lihat Siswa Lebih Sehat dan Pede Menatap Masa Depan

1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul Terharu Lihat Siswa Lebih Sehat dan Pede Menatap Masa Depan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×