Surat Terbuka untuk Ridwan Kamil Desak Akhiri Perdagangan Daging Anjing

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2019 | 15:38 WIB
Surat Terbuka untuk Ridwan Kamil Desak Akhiri Perdagangan Daging Anjing
Ridwan Kamil (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) membuat surat terbuka untuk Guernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dalam surat itu, DMFI mendesak agar Ridwan dapat bertindak tegas mengakhiri perdagangan daging anjing di Jawa Barat yang menjadi pemasok daging anjing terbesar di Pulau Jawa.

Surat terbuka itu disampaikan melalui akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork. Ada banyak resiko yang ditimbulkan dari penjualan daging anjing, oleh karena itu DMFI mendesak Ridwan Kamil segera mengeluarkan aturan tegas untuk mengakhiri perdagangan daging anjing.

Kami berharap Bapak sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat memberi perhatian terhadap resiko-resiko yang ditimbulkan oleh perdagangan daging anjing yang dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan manusia dan hewan,” tulis akun @jakartaanimalaidnetwork seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/3/2019).

Dalam akun itu dijelaskan, pada 2018 DMFI bekerja sama dengan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta menggelar workshop mengenai adanya hubungan antara perdagangan daging anjing dan penyebaran virus rabies yang mematikan. Dalam workshop ini dhadiri oleh perwakilan pemerintah daerah di Pulau Jawa, namun hanya perwakilan dari Pemprov Jawa Barat yang tidak bisa hadir.

Terlebih, dari hasil riset yang dilakukan membuktikan bahwa Jawa Barat merupakan sumber terbesar pemasok daging anjing untuk seluruh Pulau Jawa. Hal ini pun dapat mengancam status bebas rabies dari wilayah itu.

Provinsi Jawa Barat adalah sumber terbesar pemasok daging anjing untuk seluruh Pulau JawaSetiap harinya, anjing-anjing ini dijual dari Jawa Barat ke seluruh Jawa, termasuk Jakarta dan Yogyakarta,” ungkapnya.

Berbagai upaya telah dilakuka DMFI untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya perdagangan anjing kepada Pemprov Jawa Barat, namun tidak mendapatkan respon positif. Melalui surat terbuka, DMFI meminta agar Ridwan Kamil bisa menanggapi fenomena maraknya perdagangan daging anjing di wilayahnya.

Sejauh ini, kami mendapat tanggapan dari staf Kantor Gubernur Jawa Barat yang kurang tepat sasaran dengan inti permasalahan. Kami mohon bantuannya untuk mengakhiri & mengambil TINDAKAN NYATA untuk melarang perdagangan daging anjing di wilayah Jawa Barat SEGERA!” tegasnya.

Surat terbuka yang diunggah ke Instagram itu juga turut me-mention akun Instagram Ridwan Kamil yakni @ridwan kami, Presiden Joko Widodo @jokowi, akun resmi Kementerian Pertanian @kementerianpertanian dan akun resmi Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patahan Terumbu Karang di Kawasan Geopark Ciletuh Diambil untuk Dijual

Patahan Terumbu Karang di Kawasan Geopark Ciletuh Diambil untuk Dijual

Jabar | Kamis, 21 Maret 2019 | 11:33 WIB

Orang-orang Cemara Jaya, Sepenggal Cerita Desa yang Terancam Lenyap

Orang-orang Cemara Jaya, Sepenggal Cerita Desa yang Terancam Lenyap

Liks | Kamis, 21 Maret 2019 | 08:05 WIB

Upaya Rehabilitasi, KLHK Tanam Ratusan Pohon di Bogor

Upaya Rehabilitasi, KLHK Tanam Ratusan Pohon di Bogor

News | Senin, 18 Maret 2019 | 16:32 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB