- Indonesia menolak menjadi pengusul bersama Resolusi DK PBB Nomor 2817 terkait ketegangan geopolitik Timur Tengah.
- Resolusi 2817 yang diadopsi pada 11 Maret mengutuk aksi dan serangan Iran terhadap negara-negara tetangga.
- Keputusan Indonesia disebabkan resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan dan keadilan bagi semua pihak.
Suara.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela mengatakan keputusan tersebut diambil karena resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan.
"Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor," jelas Nabyl dalam konferensi pers, Jumat (13/3).
Pada Rabu (11/3), DK PBB mengadopsi Resolusi 2817 yang mengutuk aksi Iran dan menganggapnya sebagai tindakan "tercela" karena telah melancarkan serangan ke wilayah-wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengecam serangan Iran di sejumlah negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania, serta mengutuk keras serangan yang menargetkan kawasan permukiman dan objek-objek sipil. Dewan tersebut juga meminta Iran untuk segera menghentikan ancaman dan provokasi yang mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Resolusi tersebut diadopsi setelah 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf resolusi tersebut, sementara dua anggota lainnya, yakni China dan Rusia, memilih abstain. Resolusi tersebut juga mendapatkan dukungan dari hampir 140 negara anggota PBB, namun Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Nabyl menambahkan bahwa Indonesia pada prinsipnya mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan draf resolusi tersebut. Kendati demikian, menurutnya prinsip keberimbangan juga perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya konkret tetapi juga adil bagi semua pihak.
Oleh karenanya, alih-alih mendukung resolusi tersebut, Indonesia berpandangan bahwa diplomasi tetap menjadi kunci utama dalam mengakhiri konflik di Timur Tengah, khususnya antara Israel-Amerika Serikat (AS) dan Iran.
"Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas," tutup dia.
Baca Juga: AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei