Korban Serangan Geng Tiga Serangkai ke Neneknya: Tuntun Aku Mak!

Kamis, 21 Maret 2019 | 15:52 WIB
Korban Serangan Geng Tiga Serangkai ke Neneknya: Tuntun Aku Mak!
Marjilah (60), nenek dari pemuda berinisial F (23), salah satu korban dari serangan Geng Tiga Serangkai. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pemuda berinisial F (23), menjadi salah satu korban dari serangan Geng Tiga Serangkai di Jalan Swadaya III, Cakung, Jakarta Timur Minggu (17/3/2019) pagi. Warga Kampung Jengkol itu terkena luka bacok di bagian punggung dan mulut.

Nenek F, Marjilah (60) menuturkan, usai serangan tersebut dibubarkan pihak kepolisian, F segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Persahabatan bersama korban lainnya. Sesampainya di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), F sambil terus memegang tangan Marjilah sambil meminta maaf dan meminta untuk dituntun.

"Pas sampai UGD, dia megangin tangan saya terus. Dia bilang 'Mak maafin aku, tuntun aku mak', ujar Marjilah menirukan ucapan F saat di UGD di kediamannya, Jalan Swadaya III, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).

Marjilah menerangkan, F sangat dekat dengan dirinya. Ia sudah tinggal bersama F sejak F berumur satu bulan. Mendengar ucapan F di UGD, Marjilah panik dan takut.

Ia kemudian menyuruh F agar terus beristighfar. Namun, lanjut Marjilah, mulut F yang terkena luka bacok membuatnya sangat sulit berbicara.

"Saya kan dengarnya jadi takut. Sedih juga. Saya suruh dia istighfar terus, tapi dia susah ngomongnya," kata Marjilah.

Setelah lima hari menjalani perawatan, F baru saja pulang dari RS Persahabatan setelah pemeriksaan. Marjilah menjelaskan, F mengalami luka hingga enam sampai tujuh bacokan di punggung dan mulutnya.

Sepulang dari RS, F mengenakan masker dan belum bisa berbicara lancar. Selain luka bacok, Marjilah mengaku melihat banyak luka sayatan di sekujur tubuhnya. Saat ini F menjalani rawat jalan.

Polisi saat memperlihatkan sajam dari anggota geng 3 Serangkai. (Suara.com/Arga)
Polisi saat memperlihatkan sajam dari anggota geng 3 Serangkai. (Suara.com/Arga)

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV (16), MRH (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18).

Baca Juga: Caleg Perempuan Berduaan dengan Mantan Pejabat, Digerebek Istri

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI