Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 12:13 WIB
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati. (dok. LPSK)
Baca 10 detik
  • LPSK berikan bantuan medis dan pengawalan melekat bagi aktivis Andrie Yunus.
  • Perlindungan darurat LPSK berfokus pada pemulihan dan keamanan fisik Andrie Yunus.
  • LPSK desak aparat segera tangkap pelaku penyiraman air keras di Salemba.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK resmi memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyusul insiden penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.

Langkah ini diambil guna menjamin terpenuhinya kebutuhan medis serta keamanan fisik korban secara cepat dan tepat.

Tim LPSK telah melakukan serangkaian tindakan awal, termasuk berkoordinasi intensif dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta Badan Pekerja KontraS.

Selain itu, LPSK juga telah melakukan asesmen awal bersama keluarga korban guna mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.

Permohonan perlindungan diajukan secara resmi oleh ayah Andrie pada 13 Maret 2026.

Dalam permohonan tersebut, pihak keluarga meminta layanan perlindungan yang mencakup pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, hingga pengamanan fisik melekat.

Mempertimbangkan urgensi kondisi korban, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat berupa bantuan medis dan pengawalan fisik.

Saat ini, petugas pengawal atau panwal LPSK telah ditempatkan untuk melakukan pemantauan melekat selama Andrie menjalani perawatan intensif di RSCM.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa perlindungan darurat diberikan berdasarkan adanya kerentanan keamanan dan kebutuhan mendesak akan penanganan medis.

Baca Juga: Siskaeee Geram Pelaku Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap: Giliran Bokepku Bisa!

"Perlindungan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi korban sesaat setelah tindak pidana terjadi. Kami telah melakukan pendampingan, pengawalan melekat, serta pemantauan bantuan medis di RSCM," ujar Sri dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026).

Sri menambahkan bahwa dalam pemenuhan layanan medis, LPSK dapat berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

"Tim LPSK juga terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini," imbuhnya.

Insiden yang menimpa Andrie Yunus diduga sebagai tindak pidana penganiayaan berat. LPSK menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kondisi korban serta memastikan seluruh hak hukumnya terpenuhi.

Selain itu, LPSK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengungkap identitas pelaku serta dalang di balik aksi teror ini.

Menurut LPSK, pengungkapan kasus secara cepat sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjamin keamanan bagi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjalankan tugas advokasi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI