Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 15 Maret 2026 | 12:13 WIB
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati. (dok. LPSK)
  • LPSK berikan bantuan medis dan pengawalan melekat bagi aktivis Andrie Yunus.
  • Perlindungan darurat LPSK berfokus pada pemulihan dan keamanan fisik Andrie Yunus.
  • LPSK desak aparat segera tangkap pelaku penyiraman air keras di Salemba.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK resmi memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyusul insiden penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.

Langkah ini diambil guna menjamin terpenuhinya kebutuhan medis serta keamanan fisik korban secara cepat dan tepat.

Tim LPSK telah melakukan serangkaian tindakan awal, termasuk berkoordinasi intensif dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta Badan Pekerja KontraS.

Selain itu, LPSK juga telah melakukan asesmen awal bersama keluarga korban guna mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.

Permohonan perlindungan diajukan secara resmi oleh ayah Andrie pada 13 Maret 2026.

Dalam permohonan tersebut, pihak keluarga meminta layanan perlindungan yang mencakup pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, hingga pengamanan fisik melekat.

Mempertimbangkan urgensi kondisi korban, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat berupa bantuan medis dan pengawalan fisik.

Saat ini, petugas pengawal atau panwal LPSK telah ditempatkan untuk melakukan pemantauan melekat selama Andrie menjalani perawatan intensif di RSCM.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa perlindungan darurat diberikan berdasarkan adanya kerentanan keamanan dan kebutuhan mendesak akan penanganan medis.

"Perlindungan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi korban sesaat setelah tindak pidana terjadi. Kami telah melakukan pendampingan, pengawalan melekat, serta pemantauan bantuan medis di RSCM," ujar Sri dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026).

Sri menambahkan bahwa dalam pemenuhan layanan medis, LPSK dapat berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

"Tim LPSK juga terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini," imbuhnya.

Insiden yang menimpa Andrie Yunus diduga sebagai tindak pidana penganiayaan berat. LPSK menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kondisi korban serta memastikan seluruh hak hukumnya terpenuhi.

Selain itu, LPSK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengungkap identitas pelaku serta dalang di balik aksi teror ini.

Menurut LPSK, pengungkapan kasus secara cepat sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjamin keamanan bagi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjalankan tugas advokasi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siskaeee Geram Pelaku Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap: Giliran Bokepku Bisa!

Siskaeee Geram Pelaku Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap: Giliran Bokepku Bisa!

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:53 WIB

Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:36 WIB

Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras

Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:15 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB