Sekjen DPR Dicecar KPK Terkait Dokumen Risalah Rapat Komisi XI dan Banggar

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2019 | 18:33 WIB
Sekjen DPR Dicecar KPK Terkait Dokumen Risalah Rapat Komisi XI dan Banggar
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat di Gebung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Kepada wartawan, Indra mengaku dicecer penyidik KPK terkait sejumlah dokumen risalah rapat di DPR Komisi XI dan di Badan Anggaran tahun 2016 sampai 2018.

"Penyidik mengkonfirmasi beberapa dokumen yang waktu lalu sudah disita penyidik KPK antara lain risalah - risalah rapat di komisi XI dan di badan anggaran antara periode tahun 2016 sampai 2018. Dan penyidik mengkonfirmasi apakah betul risalah tersebut ada atau tidak," kata Indra.

Indra menuturkan, sedianya ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Namun, Indra mengaku lebih banyak dikonfirmasi untuk tersangka anggota DPR Komisi XI Sukiman yang juga telah ditetapkan tersangka.

Selain itu, Indra menyebut penyidik turut mendalami terkait peraturan anggota dewan nomor 1 tahun 2015, tentang peraturan etika anggota dewan selama menjadi penyelengara negara.

"Penyidik pertanyakan tentang kode etik dewan di situ mengatur semua perilaku anggita dewan. Pasal 3 dan 4 menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh dewan. Penyidik lebih mendalami soal itu," ujar Indra.

Selain Natan, KPK turut menetapkan Anggota DPR RI Sukiman sebagai tersangka kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat.

Dalam kasus ini, Natan diduga memberikan uang suap kepada Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar Amerika Serikat untuk mendorong agar Kabupaten Arfak mendapatkan anggaran dana Perimbangan.

Sukiman menerima suap antara bulan Juli 2017 sampai dengan April 2018 melalui beberapa perantara. Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak, Papua Barat mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017, sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN- P 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim

KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 14:52 WIB

KPK Panggil Sekjen DPR RI Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan di Papua

KPK Panggil Sekjen DPR RI Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan di Papua

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 13:46 WIB

Romahurmuziy Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

Romahurmuziy Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 11:14 WIB

Namanya Terseret Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, Ini Kata Menteri Lukman

Namanya Terseret Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, Ini Kata Menteri Lukman

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 06:46 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB