Sekjen DPR Dicecar KPK Terkait Dokumen Risalah Rapat Komisi XI dan Banggar

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 21 Maret 2019 | 18:33 WIB
Sekjen DPR Dicecar KPK Terkait Dokumen Risalah Rapat Komisi XI dan Banggar
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat di Gebung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Kepada wartawan, Indra mengaku dicecer penyidik KPK terkait sejumlah dokumen risalah rapat di DPR Komisi XI dan di Badan Anggaran tahun 2016 sampai 2018.

"Penyidik mengkonfirmasi beberapa dokumen yang waktu lalu sudah disita penyidik KPK antara lain risalah - risalah rapat di komisi XI dan di badan anggaran antara periode tahun 2016 sampai 2018. Dan penyidik mengkonfirmasi apakah betul risalah tersebut ada atau tidak," kata Indra.

Indra menuturkan, sedianya ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Namun, Indra mengaku lebih banyak dikonfirmasi untuk tersangka anggota DPR Komisi XI Sukiman yang juga telah ditetapkan tersangka.

Selain itu, Indra menyebut penyidik turut mendalami terkait peraturan anggota dewan nomor 1 tahun 2015, tentang peraturan etika anggota dewan selama menjadi penyelengara negara.

"Penyidik pertanyakan tentang kode etik dewan di situ mengatur semua perilaku anggita dewan. Pasal 3 dan 4 menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh dewan. Penyidik lebih mendalami soal itu," ujar Indra.

Selain Natan, KPK turut menetapkan Anggota DPR RI Sukiman sebagai tersangka kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat.

Dalam kasus ini, Natan diduga memberikan uang suap kepada Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar Amerika Serikat untuk mendorong agar Kabupaten Arfak mendapatkan anggaran dana Perimbangan.

Sukiman menerima suap antara bulan Juli 2017 sampai dengan April 2018 melalui beberapa perantara. Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak, Papua Barat mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017, sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN- P 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim

KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 14:52 WIB

KPK Panggil Sekjen DPR RI Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan di Papua

KPK Panggil Sekjen DPR RI Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan di Papua

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 13:46 WIB

Romahurmuziy Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

Romahurmuziy Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 11:14 WIB

Namanya Terseret Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, Ini Kata Menteri Lukman

Namanya Terseret Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, Ini Kata Menteri Lukman

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 06:46 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×