Anies Pertanyakan Siapa Penjual Pulau Dua Barat di Situs Online

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 22 Maret 2019 | 06:03 WIB
Anies Pertanyakan Siapa Penjual Pulau Dua Barat di Situs Online
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan siapa orang yang dikabarkan menjual salah satu pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta secara online.

Saat ditanya awak media untuk keempat kalinya sejak 14 Maret 2019, Anies mengklaim tidak mengetahui siapa orang yang nekat menjajakan Pulau Dua Barat senilai Rp 243 miliar melalui situs online.

“Yang jual siapa sih? Pemiliknya siapa?” kata Anies saat ditemui di Stasiun MRT Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melempar permasalahan ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau (masalah) tanah, tanyanya BPN. Ya kan memberikan sertifikat tanah (kewenangannya di) BPN," ujar Anies.

Padahal, sebelumnya Anies mengaku sempat mengetahui kabar tersebut dan mengatakan akan mengusut informasi itu.

"Saya cek dulu data-datanya, belum dapat data lengkapnya. Nanti kita lengkapi. Udah jadi headline koran sih, tapi belum ada datanya," kata Anies saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan DKI, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Untuk diketahui, Pulau Dua Barat di Kepulauan Seribu dijual lewat situs jual beli online. www.99.co. Harga pulau yang terletak di Kepulauan Seribu itu dibanderol Rp 243 miliar.

Secara administratif, Pulau Dua Barat masuk dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta. Lokasinya berdekatan dengan Pulau Dua Timur dan Pulau Pabelokan. Pulau ini berjarak sekitar 85 kilometer dari utara Kota Jakarta.

Melalui situs jual beli online tersebut, luas tanah yang dijual seluas 78.400 meter persegi. Sang pemasang iklan mengakui telah memiliki Sertifikat Hak Milik atau SHM atas pulau itu.

Dalam situs jual beli online itu tertulis 'Pulau Dua Barat dijual seharga Rp 243.040.000.000' dengan harga tanah Rp 3,1 juta per meter.

Pihak yang memasang iklan penjualan tanah dalam situs itu tertulis bernama Elly Puspawati Widjaja. Di foto profil pemasang iklan tertulis logo agen property LJ Hooker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Terima Banyak Keluhan Masyarakat Selama Uji Coba MRT

Anies Terima Banyak Keluhan Masyarakat Selama Uji Coba MRT

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 22:14 WIB

Naik MRT Jakarta Gratis Diperpanjang sampai 31 Maret, 1 April Sudah Bayar

Naik MRT Jakarta Gratis Diperpanjang sampai 31 Maret, 1 April Sudah Bayar

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 21:21 WIB

Pembangunan MRT Bundaran HI - Kota Dimulai 24 Maret 2019

Pembangunan MRT Bundaran HI - Kota Dimulai 24 Maret 2019

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 10:30 WIB

Siang Temani Jokowi, Malamnya Anies Sambangi Keluarga Prabowo Subianto

Siang Temani Jokowi, Malamnya Anies Sambangi Keluarga Prabowo Subianto

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 09:46 WIB

Anies: Pembangunan Pengolahan Air Limbah Jakarta Butuh Waktu 14 Tahun

Anies: Pembangunan Pengolahan Air Limbah Jakarta Butuh Waktu 14 Tahun

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 09:20 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB