Fakta Perusakan Masjid di Banyumas, Berawal Sakit Hati hingga Buang Kitab

Sabtu, 23 Maret 2019 | 08:43 WIB
Fakta Perusakan Masjid di Banyumas, Berawal Sakit Hati hingga Buang Kitab
Masjid Daarussalam di RT5/RW2 Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diserbu orang tak dikenal, Kamis (21/3/2019) dini hari. [dok.Polres Banyumas]

Suara.com - Suara.com – Masjid Darussalam di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dirusak orang tak dikenal pada Kamis (21/3/2019). Pelaku mengacak-acak dan mengotori hampir seluruh isi masjid.

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai perusakan Masjid Darussalam.

1.   Al Quran Dibuang ke Sumur

Aksi perusakan terjadi pada Kamis (21/3/2019) dini hari. Pelaku mengacak-acak seisi masjid. Al Quran, kitab kuning, karpet hingga papan tulis dibuang ke dalam sumur sedalam 7 meter.

Beberapa Al Quran ditemukan berantakan di lantai. Tempat salat imam ditaruh sandal kotor, hampir seluruh bagian masjid penuh tanah kotor.

“Kami masih melakukan penyelidikan tentang kasus ini. TKP sudah diperiksa, kini fokus menemukan pelakunya dulu, sehingga bisa diketahui motifnya. Kami berharap warga tak bersikap reaktif, percayakan kepada kami,” kata Kapolres Banyumas AJBP Bambang Yudhantara.

2.   Rumah Takmir Dilempari Batu

Tak hanya masjid yang menjadi sasaran amukan orang tak dikenal itu, rumah takmir Masjid Darussalam yakni Kiai Abdul Majid juga menjadi sasaran perusakan. Rumahnya dilempari batu hingga mengakibatkan keramik lantai atas pecah.

Tak hanya itu, pekarangan rumah warga yang berada tak jauh dari masjud juga ikut dirusak. Sedikitnya puluhan pohon jati,albasia, durian dan pisang ditebang oleh orang tak dikenal. Aksi perusakan ini pun dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Berkas Jadi Bola Ping Pong, Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Depok Mangkrak?

3.   Dalam Sehari Pelaku Ditangkap

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku perusakan masjid. Pada Kamis malam, polisi berhasil membekuk satu pelaku perusakan berinisial AM alias R (32).

AM yang juga merupakan warga Kecamatan Tambak ini langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan masjid dan sejumlah tempat lainnya.

4.   Motif Sakit Hati

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, AM merupakan mantan santri di Pondok Pesantren Miftahul Falah, di lingkungan Masjid Darussalam. Namun, AM dikeluarkan dari pondok pesantren itu lantaran telah melakukan kesalahan.

AM pun dihukum tidak diizinkan mengaji di pondok pesantren. Diduga lantaran sakit hati, AM pun melampiaskan amarahnya dengan merusak masjid, TPQ dan sejumlah lokasi milik pengurus masjid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI