KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2019 | 09:18 WIB
KLHK Apresiasi Khusus Semangat Konservasi Alam Profesor Alikodra
Penghormatan kepada Prof. Dr. Ir. Hadi S. Alikodra, MS., di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019). (Dok : KLHK)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diwakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, menghadiri penghormatan kepada Prof. Dr. Ir. Hadi S. Alikodra, MS., di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019). Wiratno, yang mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, memberikan apresiasi khusus terhadap kiprah gemilang profesor dalam mendukung upaya konservasi sumber daya alam.

Pada kesempatan itu, Wiratno menyampaikan bahwa kiprah Prof. Alikodra selama 45 tahun, yaitu sejak tahun 1974, telah memberikan peran yang penting bagi kemajuan ilmu konservasi.

"Bukan waktu yang pendek untuk selalu konsisten mengajarkan dan mengerjakan hal-hal terkait konservasi dan lingkungan," katanya.

Prof. Alikodra pernah berperan sebagai birokrat pada Kementerian Lingkungan Hidup, sampai menjadi Staf Ahli Menteri LH Bidang Teknologi Lingkungan Hidup, anggota Dewan Riset Nasional, serta Wakil Ketua Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal). Selain bekerja sebagai pengajar pada almamaternya, Prof. Alikodra juga mengajar sebagai dosen tamu pada UIN, USU, dan UI.

Tak kurang dari 10 Doktor dari IPB, 3 Doktor pada UIN, 11 Doktor dari UI, dan 7 Doktor dari USU yang lahir dari bimbingannya.

Prof. Alikodra telah menulis 16 buku, mulai dari Dasar-Dasar Pengelolaan Satwa Liar (1990) sampai buku tentang Moral dan Etika Konservasi Alam, termasuk Ecosophy; Etika bagi Penyelamatan Biodiversity dan Lingkungan Hidup. Selain itu, tak kurang dari 29 tulisan pada jurnal internasional yang pernah ditulisnya, serta 10 tulisan di media massa.

Penghormatan kepada Prof. Dr. Ir. Hadi S. Alikodra, MS., di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019). (Dok : KLHK)
Penghormatan kepada Prof. Dr. Ir. Hadi S. Alikodra, MS., di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019). (Dok : KLHK)

Prof. Alikodra juga sangat intens berperan dalam seminar, loka karya dan simposium di 45 even di sepanjang kariernya, baik di dalam maupun di luar negeri.

Seluruh baktinya diawali dengan mata kuliah “Perlindungan Alam dan Pelestarian Margasatwa (PAPM)”, pada pertengahan 1980-an di Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Jurusan Konservasi Sumberdaya Hutan (KSH). Tokoh yang akrab disapa Prof. Alikodra ini, membawa konsep baru konservasi dengan istilah 3 P, yaitu Perlindungan, Pengawetan, dan Pemanfaatan secara Lestari.

Konsep ini kemudian dimotori oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (Ditjen PHPA, Departemen Kehutanan pada waktu itu), yang sekarang menjadi Direktorat Jenderal KSDAE di KLHK.

Pada kesempatan itu, Prof. Alikodra mengutarakan konsep Ecosofi, “Generasi Konservasi harus melakukan metafora, wajib mengikuti garis - garis ketentuan Allah sebagai hukum alam."

"Menyuarakan semangat konservasi alam dan lingkungan di Indonesia dapat diwujudkan bersama para pihak yang bergerak di bidang konservasi alam dan lingkungan, karena manusia, alam, sang Pencipta dalam faham ecosofi bagi lingkungan berkelanjutan," tuturnya.

Prof. Alikodra adalah pendiri Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (dulu Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan). Pada Februari 2019, beliau memasuki usia pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil di usia 70 tahun.

Beliau mengenalkan konsep “Strategi Konservasi Dunia” atau dikenal dengan World Conservation Strategy (WCS), sebagai hasil dari pertemuan internasional yang diselenggarakan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) pada 1980 di Gland, Swiss.

Dalam naskah aslinya, ada tiga tujuan konservasi, yaitu Maintenance of essential ecological processes and life-support systems,  Preservation of genetic diversity, dan Sustainable utilization of species and ecosystems.

Dalam mata kuliah, ia sering membahas satu bentuk kawasan konservasi yang pada waktu itu belum banyak dikenal, yaitu taman nasional. Istilah ini memang tidak ada dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Karhutla di Aceh, KLHK : Perlu Dukungan Semua Pihak

Cegah Karhutla di Aceh, KLHK : Perlu Dukungan Semua Pihak

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 16:31 WIB

KLHK Ambil Langkah Strategis Atasi Bencana Banjir Sentani Papua

KLHK Ambil Langkah Strategis Atasi Bencana Banjir Sentani Papua

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 20:22 WIB

Upaya Rehabilitasi, KLHK Tanam Ratusan Pohon di Bogor

Upaya Rehabilitasi, KLHK Tanam Ratusan Pohon di Bogor

News | Senin, 18 Maret 2019 | 16:32 WIB

KLHK Komitmen Tingkatkan Populasi Harimau Sumatera 2 Kali Lipat

KLHK Komitmen Tingkatkan Populasi Harimau Sumatera 2 Kali Lipat

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:26 WIB

Terkini

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB