Oplas Rp 90 Juta, Ratna Sarumpaet: Itu Uang Saya, Bukan dari Korupsi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2019 | 14:05 WIB
Oplas Rp 90 Juta, Ratna Sarumpaet: Itu Uang Saya, Bukan dari Korupsi
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet membenarkan telah mengeluarkan uang sebesar Rp 90 juta untuk biaya operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna menyebut biaya yang dikeluarkan tersebut murni dari uang pribadinya.

Hal itu diungkapkan Ratna di sela-sela jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Ratna menegaskan, biaya operasi tersebut dari uang pribadinya bukan hasil korupsi.

"Iya lah, itu uang saya, uang saya bukan hasil korupsi. Emang korupsi dari mana gue?," tutur Ratna.

"Emang kamu pikir saya miskin miskin amat," Ratna menambahkan.

Lebih jauh Ratna mengatakan, dirinya tidak keberatan dengan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar hari ini. Dari keterangan tiga orang saksi yang telah disampaikan dalam sidang, Ratna mengakui sesuai dengan fakta.

"Ya sesuai ya, kan saya juga sudah minta maaf kan sebenarnya ini pengulangan saja. Ya memang harus dilakukan. Kan itu semua diakui (saya). Makanya saya sudah minta maaf tentang itu," ujarnya.

Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Untuk diketahui, sidang Ratna kali ini merupakan sidang ke lima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam agenda sidang kelima ini, JPU menghadiri enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Ketiga saksi tersebut telah memberikan keterangan dalam persidangan.

Salah satu saksi, Niko dalam keterangannya mengungkapkan dari bukti pembayaran yang diterimanya, Ratna diketahui telah mengeluarkan biaya operasi plastik sebesar Rp 90 juta. Pembayaran dilakukan Ratna secara bertahap selama tiga kali. Niko menuturkan, salah satunya dibayarkan Ratna melalui debit BCA atas nama Ratna Sarumpaet.

"Ada tiga kali tahapan pembayaran Rp 25 juta, Rp 25 juta, Rp 40 juta. Total Rp
90 juta, itu yang saya ingat pembayarannya (salah satunya) di tanggal 24 September 2018 bayarnya tapi yang lain saya lupa," ujar Niko dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang

Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 12:48 WIB

Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas

Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 12:41 WIB

Saksi: Ratna Sarumpaet Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta

Saksi: Ratna Sarumpaet Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 12:24 WIB

Atiqah Hasiholan Kali Ini Tak Tampak di Ruang Sidang Kasus Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Kali Ini Tak Tampak di Ruang Sidang Kasus Ratna Sarumpaet

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2019 | 10:50 WIB

Keluhkan Kondisi Rutan Polda, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota

Keluhkan Kondisi Rutan Polda, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 09:58 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB