Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 26 Maret 2019 | 18:29 WIB
Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengajak masyarakat untuk tidak menyalahkan dokter Sidik Setiamihardja yang menangani dirinya saat melakukan operasi plastik di RSK Bedah Bina Estetik, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna menyebut dirinya yang seharusnya meminta maaf kepada Sidik.

Hal itu dikatakan Ratna usia mendengarkan keterangan dari Sidik sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Selasa (26/3/2019).

Rata menyampikan hal itu lantaran menilai pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada Sidik dalam persidangan terkesan menyudutkan dirinya.

"Saya hanya ingin mengatakan kalau jangan terkesan dokter Sidik ini disalahkan, enggak ada yang salah dari apa yang dilakukan (dokter Sidik). Saya yang harus minta maaf," tutur Ratna.

 Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Dalam persidangan, Sidik mengatakan sudah beberapa kali menangani Ratna untuk melakukan operasi plastik.

Sidik mengungkapkan, pertama kali menangani Ratna pada tahun 2013 dan yang terakhir kali pada 21 September 2018 saat Ratna melakukan operasi sedot lemak dan operasi facelift atau operasi pengencangan kulit bagian wajah di RSK Bedah Bina Estetik.

"Jadi pasien dirawat sampai tiga hari (21 hingga 23 September) dan tidak memberikan pesan yang lain dari yang saya kerjakan," ujar Sidik dalam persidangan.

Lebih jauh Sidik mengatakan, tindakan operasi plastik tersebut sudah disepakati bersama dengan Ratna saat berkonsultasi sehari sebelum melakukan tindakan medis yakni pada tanggal 20 September 2018. Adapun tujuan dari operasi plastik tersebut menurutnya untuk mempercantik wajah.

"Tujuannya untuk memperbaiki agar wajahnya itu terlihat lebih cantik," ungkapnya.

baca juga

Dalam agenda sidang kelima ini JPU menghadirkan enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Kemudian tiga orang saksi lainnya dari pihak RSK Bedah Bina Estetika, yakni dr. Sidik Setiamihardja, drg. Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Sidang Ratna Sarumpaet, 3 Nama Politikus Ini Terseret

5 Fakta Sidang Ratna Sarumpaet, 3 Nama Politikus Ini Terseret

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 18:21 WIB

Minta Maaf Namanya Ikut Terseret, Ratna: Dokter Sidik Tidak Salah

Minta Maaf Namanya Ikut Terseret, Ratna: Dokter Sidik Tidak Salah

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 17:44 WIB

Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir

Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 17:21 WIB

Jaksa Putar Video Konferensi Pers Prabowo di Sidang Ratna Sarumpaet

Jaksa Putar Video Konferensi Pers Prabowo di Sidang Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 15:27 WIB

Ratna Keluhkan Ventilasi, Polda: Rutan Kami Ada Taman dan Ruang Olahraga

Ratna Keluhkan Ventilasi, Polda: Rutan Kami Ada Taman dan Ruang Olahraga

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 14:18 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB