KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 27 Maret 2019 | 14:44 WIB
KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU senang MUI mau fatwa haram golput dama Pemilu 2019. MUI wacana haram bagi umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu atau golput.

KPU mendukung karena fatwa tersebut bisa mendorong para pemilih agar tidak golput. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Menurutnya, hak memilih adalah hak konstitusional yang dimiliki setiap warga Indonesia. Karena itu hak tersebut harus dijaga dan digunakan dalam Pemilu yang digelar 17 April mendatang.

"Tentu saya menyambut positif. Ya kalau KPU kan terus mendorong supaya nggak ada golput. Karena hak konstitusional sudah diberikan kepada warga negara, maka warga negara harus jaga dan gunakan dengan baik," ujar Arief di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, (27/3/2019).

Namun Arief tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai fatwa haram tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai urusan haram atau tidaknya. Arief hanya mendukung upaya untuk mengurangi angka golput.

"Kalau haram nggak haram itu tanya MUI jangan saya," kata Arief.

Sebelumnya, MUI menyatakan umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput di Pemilu hukumnya haram. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa haram golput tersebut merupakan hasil ijtima' ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 2009 lalu.

Dalam keputusan Ijtima ulama, Asrorun menjelaskan bahwa dalam hukum Islam memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab baik keagamaan dan kenegaraan. Karena itu kata Asrorun, berpartisipasi memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP

Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 13:28 WIB

Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram

Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 12:47 WIB

Wiranto ke TNI, Polri dan Pemda: Jelaskan ke Rakyat Jangan sampai Golput

Wiranto ke TNI, Polri dan Pemda: Jelaskan ke Rakyat Jangan sampai Golput

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 11:19 WIB

MUI: Kami Tak Pernah Terbitkan Fatwa Haram Golput, Cuma Imbauan

MUI: Kami Tak Pernah Terbitkan Fatwa Haram Golput, Cuma Imbauan

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 22:24 WIB

Usai Bahas PUBG dengan Kominfo dan Asosiasi Esports, MUI: Belum Ada Fatwa

Usai Bahas PUBG dengan Kominfo dan Asosiasi Esports, MUI: Belum Ada Fatwa

Tekno | Selasa, 26 Maret 2019 | 22:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:11 WIB

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Emil Audero Hampir Pasti Rebut Posisi Kiper Utama di Rayo Vallecano

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:08 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:07 WIB

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lip Balm Vaseline Pink vs Putih Apa Bedanya? Ini Perbedaan dan Kegunaannya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Review Novel Rengat: Romansa Kaum Elite yang Penuh Rumor dan Intrik

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:00 WIB

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:59 WIB

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:57 WIB

×