KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 28 Maret 2019 | 14:38 WIB
KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
Diskusi bertajuk 'Legitimasi Pemilu dan Peningkatan Partisipasi Pemilu' di Hotel Mercure, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Masyarakat memiliki hak untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau golput saat pemilu. Namun yang tidak diperbolehkan adalah memobilisasi masyarakat untuk golput.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam diskusi bertajuk 'Legitimasi Pemilu dan Peningkatan Partisipasi Pemilu' di Hotel Mercure, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Jaleswari mengatakan setiap orang memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya seperti yang telah diatur dalam undang-undang termasuk memilih untuk golput.

"Hak pilih itu sebuah kebebasan. Silakan misalkan saya atau Mas Haris golput silakan, tetapi ketika saya menggerakkan orang memobilisasi besar-besaran orang untuk golput itu ada aturan dalam undang-undang Pemilu," kata Jaleswari.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin membenarkan, jika mengajak atau memobilisasi masyarakat untuk golput dapat dikenakan pidana Pemilu.

Pernyataan Afif tersebut seperti yang dijelaskan dalam Pasal 515 UU Pemilu Tahun 2017. Dalam pasal itu disebutkan; "Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah."

"Mengajak orang untuk tidak memilihkan, misal ada gerakan yang misalnya ada calon tunggal itu ‘sudahlah itu menang aja ini’ padahal itu bagian dari membahayakan suara yang tidak memilih, ini ada klausul yang bisa kita arahkan kesana (pidana)," kata Afif.

"Jadi sangat tergantung pada situasinya, intinya pada mobilisasi dalam arti mengajak orang tidak sesuai dengan pilihan atau mengajak orang tidak memilih," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Imbau Pendukung Pakai Baju Putih ke TPS, TKN: Tak Langgar Kampanye

Jokowi Imbau Pendukung Pakai Baju Putih ke TPS, TKN: Tak Langgar Kampanye

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 14:28 WIB

Dewan Keamanan PBB Tolak Keputusan Trump Soal Dataran Tinggi Golan

Dewan Keamanan PBB Tolak Keputusan Trump Soal Dataran Tinggi Golan

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 14:27 WIB

Gerai Money Changer Ini Kaget Didatangi Perempuan Mau Tukar Uang Neraka

Gerai Money Changer Ini Kaget Didatangi Perempuan Mau Tukar Uang Neraka

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 14:26 WIB

Tasya Kamila Girang Jadi Guru Geografi

Tasya Kamila Girang Jadi Guru Geografi

Entertainment | Kamis, 28 Maret 2019 | 14:26 WIB

Jual Puluhan Paket Ganja, Pesek dan Ipul Dibekuk Polisi

Jual Puluhan Paket Ganja, Pesek dan Ipul Dibekuk Polisi

Jabar | Kamis, 28 Maret 2019 | 14:25 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB