Menhub: Pemerintah Berhak Lindungi Konsumen Sektor Penerbangan

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 28 Maret 2019 | 15:36 WIB
Menhub: Pemerintah Berhak Lindungi Konsumen Sektor Penerbangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melepas 2.500 pemudik gratis di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018). (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah memiliki hak untuk campur tangan soal penerbangan ekonomi. Hal ini untuk melindungi konsumen, terutama melindungi dari harga tiket yang mahal.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menjelaskan, campur tangan pemerintah tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Sekarang dasarnya UU dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi monopoli tertentu," kata Budi saat ditemui di Puri Denpasar Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Lantaran itu, Budi Karya bakal kembali membuat aturan mengenai tarif tiket pesawat. Hal ini agar maskapai bisa menurunkan tarif tiket pesawat.

"Kami merampungkan regulasi itu insyaallah regulasi itu memberikan suatu kondisi winwin antara maskapai penerbangan dan masyarakat," jelas dia. 

Budi Karya menargetkan regulasi tersebut bakal selesai pada Jumat (29/3/2019) besok. Dia pun membeberkan, isi regulasi lebih banyak terkait sub class.

"Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan. Kami merampungkan regulasi itu insyaallah regulasi itu memberikan suatu kondisi win-win antara maskapai penerbangan dan masyarakat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Patuhi Jokowi, Garuda Tetap Menolak Turunkan Harga Tiket Pesawat

Tak Patuhi Jokowi, Garuda Tetap Menolak Turunkan Harga Tiket Pesawat

Bisnis | Rabu, 27 Maret 2019 | 20:45 WIB

Testimoni MRT Iriana Joko Widodo: Mantap Ada Gerbong Perempuan dan Anak

Testimoni MRT Iriana Joko Widodo: Mantap Ada Gerbong Perempuan dan Anak

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 15:07 WIB

Menhub Ungkap Alasan Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Jajal MRT

Menhub Ungkap Alasan Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Jajal MRT

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 13:06 WIB

Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Serta Para Istri Menteri Jajal MRT

Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Serta Para Istri Menteri Jajal MRT

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 12:15 WIB

KRL Anjlok, DPR Panggil Menhub Budi Karya

KRL Anjlok, DPR Panggil Menhub Budi Karya

News | Senin, 11 Maret 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB