Sementara pengadu April Adet mengaku melaporkan Ketua KPU Pariaman ke Bawaslu karena menemukan postingan pertemuan Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz dengan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi di akun facebook dan atas hal tersebut dirinya melapor kepada Bawaslu.
“Dari buku pengawasan partisipatif saya berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Saya menemukan foto itu di akun Valentino dan ketika saya cek lagi seluruh foto yang ada di akun itu hilang dan ini menimbulkan kecurigaan bagi saya,” katanya.