KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 27 Maret 2019 | 19:19 WIB
KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count
Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat putusan terkait uji materi atau judicial review terkait pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait hitung cepat di Pemilu 2019.

KPU hingga hari ini masih mengacu pada aturan yang ada dalam UU Pemilu sehingga ketika ada gugatan terkait hitung cepat maka lebih baik sebelum waktu pemungutan suara pada 17 April 2019.

"Kami meminta prioritas sidangnya termasuk empat pasal yang dimintakan 'judicial review' karena tidak bisa dieksekusi kalau melampaui waktunya," kata Ketua KPU RI Arif Budiman dalam diskusi bertajuk 'Menggugat Pasal Quick Count UU Pemilu' di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Selain itu menurut dia, terkait pasal mengenai dilakukan uji materi terkait larangan hasil survei yang dirilis pada masa tenang, maka MK seharusnya mengeluarkan putusan sebelum masa tenang pada 14-16 April 2019.

"Kalau didalilkan seperti Putusan MK sebelumnya, itu di Pemilu Legislatif namun saat ini adalah Pileg dan Pemilu Presiden," ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan institusinya menunggu putusan uji materi MK terkait pasal yang digugat. Menurut dia, Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menegakkan aturan hasil dari uji materi tersebut.

"Bawaslu menunggu putusan MK dalam rangka menegakkan aturan UU untuk penegakan hukum dan kami harapkan cepat diputuskan," ujarnya.

Dia menilai pola putusan MK kemungkinan mengulang namun bisa saja berubah tergantung dinamika yang terjadi.

Sebelumnya, Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) mengajukan permohonan uji materi Pasal 449 Ayat (2), Ayat (5), dan Ayat (6); Pasal 509; dan Pasal 540 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut khususnya menyangkut larangan hasil survei yang dirilis pada masa tenang dan waktu penayangan hitung cepat atau quick count. AROPI menilai dilarangnya penayangan hasil survei dan hitung cepat dua jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Waktu Indonesia Barat (WIB) tutup, dinilai merugikan publik. Hal itu karena mereka tidak bisa mendapatkan informasi prediksi hasil pemilu secara cepat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Minta Panelis dan Moderator Debat Keempat Patuhi Pakta Integritas

KPU Minta Panelis dan Moderator Debat Keempat Patuhi Pakta Integritas

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:54 WIB

Bawaslu Laporkan 127 Akun Media Sosial Penyebar Hoaks ke Kominfo

Bawaslu Laporkan 127 Akun Media Sosial Penyebar Hoaks ke Kominfo

Tekno | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:16 WIB

KPU ke Amien Rais: Rekapitulasi Suara Sejak Pemilu 2014 Dilakukan di KPU

KPU ke Amien Rais: Rekapitulasi Suara Sejak Pemilu 2014 Dilakukan di KPU

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:00 WIB

Google Beri Perlindungan Khusus untuk Situs Penting Jelang Pilpres 2019

Google Beri Perlindungan Khusus untuk Situs Penting Jelang Pilpres 2019

Tekno | Rabu, 27 Maret 2019 | 16:57 WIB

KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019

KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:44 WIB

Terkini

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB