Digugat, Bank Jateng Balik Laporkan Ridwan Bobol Rp 5,4 Miliar ke Polda

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 30 Maret 2019 | 10:42 WIB
Digugat, Bank Jateng Balik Laporkan Ridwan Bobol Rp 5,4 Miliar ke Polda
Pihak Bank Jateng melaporkan nasabah atas nama Muhammad Ridwan dan istrinya, Nanik Supriyati, ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng terkait tuduhan tindak pidana pembobolan dana, Jumat (29/3/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Bank Jateng resmi melaporkan tindak pidana pembobolan dana oleh nasabah atas nama Muhammad Ridwan dan istrinya, Nanik Supriyati, ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, Jumat (29/3/2019).

Pelaporan itu sebagai perlawanan Bank Jateng atas gugatan pemblokiran uang milik Ridwan dan istrinya di rekening Bank Jateng.

"Kami laporkan dua nasabah tersebut karena adanya dugaan pembobolan saldo melalui mesin ATM milik Bank Jateng," kata Ketua Tim Penyelesaian Hukum Bank Jateng, Mirza Kurniadi, Jumat (29/3/2019).

Pihaknya mengajukan pengaduan ke Polda Jateng dengan dugaan pelanggaran undang-undang transfer dana yang dilakukan Muhammad Ridwan dan istrinya. Dimana keduanya mengaku sebagai penguasa hak atas uang sebesar Rp 5,414 miliar yang diblokir Bank Jateng.

"Dia mengaku uang senilai Rp 5,414 miliar itu sebagai haknya. Padahal uang itu dari hasil transaksi gagal karena adanya kekeliruan sistem peng-accept-an (perintah) transfer dana," ungkap Mirza.

Menurut Mirza, sebetulnya telah dilakukan mediasi antara kedua pihak agar Muhammad Ridwan bersedia mengembalikan uang yang bukan haknya.

"Karena berdasar UU Transfer Dana, jika terjadi kekeliuran sistem transfer pada ATM, maka bank langsung mengoreksi dan yang bersangkutan wajib mengembalikan uang tersebut," tuturnya.

Dalam mediasi tersebut, kata Mirza, Muhamad Ridwan sebenarnya sudah memahami dan memiliki iktikad baik mengembalikan dana tersebut kepada Bank Jateng.

"Saat mediasi Ridwan mengembalikan Rp 1 miliar dari Rp 2 miliar yang dia janjikan. Dimediasi lagi tapi gagal, malah dia melimpahkan perkara kepada penasehat hukumnya sampai ke pengadilan," terangnya.

baca juga

Pihaknya juga masih tetap berasumsi jika uang Rp 5,414 miliar merupakan hak dari Bank Jateng. Hal itu berdasarkan keterangan saksi ahli dalam persidangan pembuktian kemarin.

Pada proses pembuktian, Bank Jateng menghadirkan dua orang saksi ahli, yakni Kepala Operasional PT Rintis Sejahtera bagian switching proses transaksi, Tjok Riyanto Fudjianto, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Edward Oemar Sharif.

"Rekening BCA Ridwan tak berkurang, jika terdebet maka kami akan mengembalikan uang dia. Tapi Ridwan menolak saat majelis hakim meminta catatan rekening BCA dia," tuturnya.

Karenanya, Bank Jateng akhirnya menempuh jalur pidana dengan dugaan pembobolan dana Bank Jateng.

"Kami lampirkan surat gugatan dari nasabah (Ridwan), yang menunjukkan alat bukti bahwa saldo yang diblokir tersebut diakui milik nasabah. Dia juga meminta Bank Jateng membuka blokir dan minta uang yang diakui miliknya," katanya.

Dalam laporannya, Ridwan dilaporkan dengan Pasal 85 UU Transfer Dana, termasuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Nama Bank Jateng juga seolah telah membawa raib dana nasabah, maka kami melakukan juga gugatan rekonpensi (balik) materiilnya Rp 5,414 miliar, dan inmateriilnya Rp 10 miliar," tukasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:24 WIB

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:03 WIB

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB