Periksa Kelayakan Gedung Jakarta, Kementerian PUPR: Masyarakat Bisa Usulkan

Selasa, 02 April 2019 | 01:35 WIB
Periksa Kelayakan Gedung Jakarta, Kementerian PUPR: Masyarakat Bisa Usulkan
Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Komite Keselamatan Konstruksi untuk pemeriksaan bangunan gedung di Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan tersebut meliputi bangunan yang umurnya delapan tahun ke atas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, terkait terjadinya peristiwa kebakaran, atau keruntuhan dari kegagalan pembangunan. Makanya, pihaknya melakukan pencegahan lebih awal dan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun gedung yang akan diperiksa meliputi tiga kelompok, yaitu bangunan apartemen menengah bawah, gedung perkantoran, dan gedung pusat perbelanjaaan. Untuk apartemen dan gedung perkantoran, kriteria yang akan diperiksa memiliki tinggi 8 lantai lebih, sedangkan untuk pusat perbelanjaan yang berumur lebih dari 10 tahun.

"Saat ini kita prioritaskan terlebih dahulu bangunan yang 8 lantai ke atas. Kemudian umurnya 8 tahun yang sifatnya menengah ke bawah, servisnya lebih rendah," ujar Syarif Burhanuddin, Senin (1/4/2019).

Metode untuk pemeriksaan gedung sendiri antara lain terkait komitmen pengelola gedung, dokumen perizinan, dan komponen bangunan yang terkait. Nantinya akan ada tiga poin penilaian yaitu sangat patuh, patuh, dan kurang patuh.

Syarif menambahkan, saat ini ada tiga gedung yang sudah diperiksa, antara lain yakni Grand Indonesia, Apartemen Rajawali Edelweiss dan Blok M Plaza. Pemeriksaan ini sudah berjalan tiga bulan, dan secara keseluruhan masih mendata gedung yang akan diperiksa.

"Kalau yang menengah ke bawah delapan lantai ke atas, (ada sebanyak) 168 kalau tidak salah," terangnya.

Bila dalam pemeriksaan bangunan tidak layak atau kurang memenuhi dokumen, laporannya akan diserahkan oleh Gubernur Jakarta dan Menteri PUPR. Syarif menambahkan, masyarakat bisa mengusulkan apabila apartemen yang ditempatinya ingin diperiksa, karena proses ini terbuka untuk publik.

Diketahui, latar belakang digelarnya pemeriksaan tersebut karena beberapa kegagalan gedung yang terjadi. Antara lain ketika pada tanggal 15 Januari 2018 selasar gedung Bursa Efek Indonesia runtuh, kebakaran di Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Januari 2019, dan kebakaran di Mal Taman Anggrek pada 20 Februari 2019.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Janji Bikin Gedung Budaya seperti Opera Sydney

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI