Fahri Hamzah Siap Jadi Penjamin, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2019 | 21:48 WIB
Fahri Hamzah Siap Jadi Penjamin, Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Ratna Sarumpaet kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai tahanan kota. Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks itu mengaku kondisi kesehatannya yang sudah tidak stabil dan usianya yang telah uzur.

Permohonan tersebut diajukan Ratna kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini. Hanya saja, Ratna belum menerima jawaban atas permohonannya.

"Sudah diajukan tadi, tapi jawabannya belum (ada)," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan menjadi penjamin bagi kliennya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)

Selain itu, faktor pertemanan menjadi alasan bagi Fahri bersedia menjadi pihak penjamin untuk Ratna.

"Karena beliau (Fahri Hamzah) melihat untuk perempuan yang sudah sangat tua yang hampir berumur 70 tahun tidak pantas dilakukan penahanan, kemudian bentuk dari penahanan itu bukan sebuah pemidanaan, artinya asas praduga tak bersalah itu harus dikedepankan," ujar Insank.

Atas permohonan itu, tim kuasa hukum mejamin bahwa Ratna tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi berbuatannya.

"Harapan kami penahanannya itu bisa dialihkan, kami juga sebagai lawyer menjamin Ibu Ratna tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Ratna Sarumpaet saat akan menjalani sidang kelimanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). (Suara.com/M Yasir)
Ratna Sarumpaet saat akan menjalani sidang kelimanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). (Suara.com/M Yasir)

Sebelumnya, majelis hakim sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa. Dengan begitu, sidang akan dilanjutkan dengan pembahasan pokok perkara.

Putusan sela lainnya adalah surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dinyatakan telah tersusun secara lengkap, jelas dan cermat. Biaya perkara juga diputuskan untuk ditangguhkan hingga putusan hakim selanjutnya.

"Dengan ini telah diputuskan untuk menolak eksepsi terdakwa seluruhnya, menyatakan surat dakwaan telah disusun secara lengkap, menyatakan sidang perkara pidana atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan dan menangguhkan biaya perkara hingga putusan hakim," ujar hakim ketua Joni saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf

Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 18:29 WIB

5 Fakta Sidang Ratna Sarumpaet, 3 Nama Politikus Ini Terseret

5 Fakta Sidang Ratna Sarumpaet, 3 Nama Politikus Ini Terseret

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 18:21 WIB

Minta Maaf Namanya Ikut Terseret, Ratna: Dokter Sidik Tidak Salah

Minta Maaf Namanya Ikut Terseret, Ratna: Dokter Sidik Tidak Salah

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 17:44 WIB

Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir

Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 17:21 WIB

MUI: Sekarang Hoaks Menjadi Tren di Kehidupan Sehari-hari Masyarakat

MUI: Sekarang Hoaks Menjadi Tren di Kehidupan Sehari-hari Masyarakat

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 17:14 WIB

Terkini

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB