Array

Pasukan Oranye Korban Tabrak Lari, Polisi: Pelaku Dapat Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 02 April 2019 | 12:29 WIB
Pasukan Oranye Korban Tabrak Lari, Polisi: Pelaku Dapat Dipenjara 5 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang keluarga almarhum Naufal Rosyid, petugas pasukan oranye yang menjadi korban tabrak lari ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Petugas PPSU atau pasukan oranye Naufal Rosyid meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2019) lalu. Pelaku tabrak lari dapat diancam dengan hukuman penjara.

"Tabrak lari itu termasuk pidana," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Jakarta Timur AKP Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2019).

Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir menerangkan, pelaku tabrak lari bisa dikenakan Pasal 312 jo Pasal 310 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pelaku kata dia, dapat dijerat kurungan penjara selama lima tahun serta denda senilai Rp 10 juta.

"Bisa dikenakan Pasal 312 terkait tabrak lari junto 310 ayat 3 terkait menabrak hingga korban meninggal pada Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan hukuman kurungan 5 tahun, dendanya Rp 10 juta," terang Nasir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan antar jenazah Naufal Rosyid. (Dok Anies)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan antar jenazah Naufal Rosyid. (Dok Anies)

Seperti diberitakan sebelumnya, Naufal (24) meninggal dunia saat sedang bertugas membersihkan jalan di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (26/3/2019).

Naufal menjadi korban tabrak lari oleh pengendara motor sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah kejadian Naufal sempat dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong hingga Minggu (31/3/2019) ia menghembuskan nafas terakhirnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI