Amien Rais Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet: Mungkin Ditanya Pertemuan Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 04 April 2019 | 10:37 WIB
Amien Rais Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet: Mungkin Ditanya Pertemuan Prabowo
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais menjadi saksi di sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais menjadi saksi sidang penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Amien hadir di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, dengan mengenakan batik biru lengan pajang sekitar pukul 08.33 WIB.

Amien Rais hadir sebagai saksi yang di panggil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain Amien, JPU juga turut menghadirkan tiga saksi lainnya.

"Saya datang untuk saksi Ratna Sarumpaet," ujar Amien Rais di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Menanggapi kehadiran Amien, Ratna menyambut baik. Ia berharap persidangan ketujuh ini berjalan dengan baik.

"Oh gitu ya. Ya bagus. Ya kalau semua berjalan benar ya engga apa-apa," kata Ratna.

Meski demikian, Ratna mengaku tidak mengetahui alasan dipanggilnya Amien Rais sebagai saksi. Ia menduga Amien nantinya akan ditanyai mengenai pertemuan Ratna dengan Prabowo di Lapangan Polo, pada 30 September 2018 lalu.

"Aduh engga tahu. Kan yang manggil jaksa ya. Mungkin karena waktu pertemuan dengan Pak Prabowo ya," tutur Ratna.

Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Selain Amien Rais, JPU juga mendatangkan tiga saksi lainya. Diantaranya Andika, Yudi Andrian dan Eman Suherman. Mereka merupakan pendemo Lentera Muda Indonesia dan konpers Jaringan Aktifis Lintas Generasi di Dunkin Donuts Menteng, 2 Oktober 2018 silam. Aksi demo tersebut untuk menyikapi terjadinya tindak kekerasan yang dialami oleh Ratna.

Sebelumnya, Ratna menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.

baca juga

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais Jadi Saksi Ratna Sarumpaet Kasus Penyebaran Berita Bohong

Amien Rais Jadi Saksi Ratna Sarumpaet Kasus Penyebaran Berita Bohong

News | Kamis, 04 April 2019 | 10:22 WIB

Ratna Sarumpaet Keluhkan Selnya, Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Rutan

Ratna Sarumpaet Keluhkan Selnya, Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Rutan

News | Selasa, 02 April 2019 | 19:43 WIB

Amien Rais Sebut KPU Memikul Misi Petahana, Timses Prabowo: Harus Waspada

Amien Rais Sebut KPU Memikul Misi Petahana, Timses Prabowo: Harus Waspada

News | Selasa, 02 April 2019 | 14:40 WIB

Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan

Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan

News | Selasa, 02 April 2019 | 12:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×