Suara.com - Polisi masih menyelidiki laporan Ketua Kepala Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen terkait kasus peretasan dan foto syur editan yang viral di media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi sedang mendalami kasus peretasan itu melalui pemeriksaan alat bukti yang ada.
"Pendalaman dari seluruh materi yang, berdasarkan alat bukti. Semua masih berproses," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Dedi menyampaikan, alat bukti terkait kasus peretasn akun milik Ferdinand akan ditelisik di laboratorium digital forensik.
"Nanti dari laboratorium digital yang dimiliki Polri akan mendalami laporan maupun alat bukti yang sudah disampaikan pelapor pada penyidik. Sedang ditangani Dit Siber Bareskrim," tambahnya.
Sebelumnya, Ferdinand melaporkan kasus peretasan akun media sosial miliknya ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (2/4/2019).
"Saya baru saja melaporkan ke Bareskrim Polri terkait peretasan (akses secara ilegal) akun twitter saya, Email saya dan beredarnya foto-foto mesum editan tentang saya," tulis Ferdiand di akun Instagramnya, ferdiand_hutahaen.
Aksi peretasan yang dialami Ferdinand terjadi pada Kamis (28/3/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Ferdinand tengah melihat sosial media saat berada di Rumah Sakit OMNI Pulomas, Jakarta Timur.
Laporan Ferdinand teregister dengan nomor polisi LP/B/0342/IV/2019/Bareskrim tanggal 2 April 2019. Dalam laporan tersebut, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.