Tingkat Kepatuhan Anggota DPR dari Gerindra Soal LHKPN Terendah

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 08 April 2019 | 13:50 WIB
Tingkat Kepatuhan Anggota DPR dari Gerindra Soal LHKPN Terendah
Keterangan pers dari KPK bersama KPU terkait LHKPN anggota DPR RI di gedung KPK, Senin (8/4/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rekapitulasi tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN anggota DPR RI 2014-2019. Hasilnya, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra memiliki tingkat kepatuhan paling rendah.

Berdasarkan data KPK per tanggal 8 April 2019, persentase tingkat kepatuhan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra terhadap LHKPN hanya berkisar 39,13 persen. Dari total 69 anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, tercatat hanya 27 anggota yang sudah melaporkan LHKPN.

Adapun rinciannya yakni, 22 anggota dinyatakan tepat waktu, 5 anggota terlambat, dan 42 anggota belum melaporkan LHKPN.

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem berdasarkan data KPK, dinyatakan yang memiliki persentase tingkat kepatuhan tertinggi yakni 88,89 persen.

Dari 36 anggota DPR RI, 28 anggota dinyatakan telah melaporkan LHKPN tepat waktu, 4 anggota terlambat, dan 4 belum melaporkan LHKPN.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN sebagai instrumen penting untuk menguji kejujuran anggota legislatif.

"KPK melihat instrumen laporan harta sebagai instrumen penting. Kita sepakat bahwa e-LHKPN adalah instrumen yang bisa menguji apakah caleg jujur atau tidak," ujar Pahala saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Menurut dia, melalui website KPK, masyarakat juga bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan pejabat negara terhadap LHKPN. Sehingga, hal itu bisa menjadi parameter masyarakat dalam menentukan pilihannya.

"Kami ingin kader yang baik yang jujur dan bersih. Salah satu indikatornya menyampaikan LHKPN. Masyarakat bisa melihat di website," katanya.

Berikut daftar tingkat kepatuhan anggota DPR RI terhadap LHKPN:

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dari 15 anggota DPR fraksi Hanura, hanya 7 yang melapor, sementara 8 orang sisanya tidak melaporkan harta kekayaannya. Tingkat kepatuhan partai ini 46,67 persen.

Fraksi Partai Demokrat, dari 61 anggota hanya 35 orang yang sudah melapor, sisanya 26 orang belum melaporkan. Tingkat kepatuhan 57,38 persen.

Fraksi PAN (60,87 persen), Fraksi Partai Golkar (65,12 persen), Fraksi PDIP (66,67 persen), Fraksi PKS (66,67 persen), Fraksi PKB (74 persen), Fraksi PPP (81,58 persen) dan yang paling tinggi Fraksi Partai Nasdem (88,89 persen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Lakukan Serangan Fajar, KPU: Peserta Pemilu akan Didiskualifikasi

Terbukti Lakukan Serangan Fajar, KPU: Peserta Pemilu akan Didiskualifikasi

News | Senin, 08 April 2019 | 11:15 WIB

KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg

KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg

News | Senin, 08 April 2019 | 10:42 WIB

Soal Putusan OSO, KPU ke MA: Siapa Sebenarnya Pembangkang Konstitusi?

Soal Putusan OSO, KPU ke MA: Siapa Sebenarnya Pembangkang Konstitusi?

News | Jum'at, 05 April 2019 | 17:16 WIB

3 Hoaks yang Menyerang KPU Selama Pemilu

3 Hoaks yang Menyerang KPU Selama Pemilu

Banten | Jum'at, 05 April 2019 | 16:21 WIB

Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU

Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:13 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB