Saksi Tak Komplit, Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda Hakim

Selasa, 09 April 2019 | 15:27 WIB
Saksi Tak Komplit, Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda Hakim
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Majelis Hakim menunda sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Alasan sidang ditunda hakim karena dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak kunjung hadir.

Setelah mendengar kesaksian Said Iqbal dan Ruben, Hakim Ketua Joni sempat mempertanyakan kepada JPU soal keberadaan dua saksi yang lain, yakni Chairullah dan Harjono. Lalu JPU menjawab kedua saksi itu sedang dalam perjalanan di Pancoran dari Cikini.

"Mohon disampaikan bahwa saksi barusan kami terima informasi bahwa dua masih di daerah Pancoran," ujar Daru Tri Darsono menjawab pertanyaan Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).

Ratna Sarumpaet saat hadir sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)
Ratna Sarumpaet saat hadir sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)

Mendengar jawaban dari Daru, Hakim Ketua Joni menyayangkan persiapan dari JPU. Majelis Hakim sebelumnya juga sempat menunda sidang selama satu jam hanya untuk menunggu kedatangan saksi kedua, Ruben. 

"Jadi begini ya sebenarnya memang sidang sudah ditetapkan dari awal tidak tepat jam 9 atau jam 10 paling lambat. Untuk itu memang saksi sudah harus hadir itu yang pertama," jelas Joni.

Joni juga mengatakan para hakim siap untuk memimpin sidang sampai malam hari. Akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan akan digelar pada Kamis (11/5/2019).

"Jadi karena ini sampai jam 12.30 saksi belum hadir, maka untuk saksi tersebut maka minta pending bukan kita pending sih tapi kita tunda sampai hari Kamis," tutur Joni.

Menanggapi ketidakhadiran dua saksi yang dihadirkan JPU, Ratna mengaku kecewa. Ratna menyayangkan ketidaksiapan dari JPU untuk menghadirkan para saksi. Ratna pun berharap para saksi dari JPU bisa dihadirkan agar perkaranya cepat selesai di persidangan.

"Ya enggak siap aja kejaksaan. Saya berharap supaya lebih cepat, jangan ada yang kosong gitu," kata Ratna.

Baca Juga: Bahas Ekonomi Dunia, Pengusaha se-Asia Pasifik Bakal Bertemu di Jakarta

Sebelumnya, Ratna menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI