Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Ya Sudah Nasib, Mau Bagaimana?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 09 April 2019 | 13:35 WIB
Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Ya Sudah Nasib, Mau Bagaimana?
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pengajuan status tahanan kota terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali ditolak untuk sementara. Majelis Hakim menyampaikan hal tersebut di persidangan lanjutan kedelapan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Menurut Hakim Ketua Joni, ditolaknya permohonan Ratna itu karena pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertimbangan itu disebut Joni sudah dimusyawarahkan Majelis Hakim dan diputuskan untuk tidak diterima.

"Penuntut umum keberatan untuk tahanan kota. Maka majelis setelah musyawarah memutuskan untuk belum bisa mengabulkan permohonan terdakwa," ujar Joni di PN Jaksel, Ampera, Selasa (9/4/2019).

Ratna Sarumpaet saat hadir sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)
Ratna Sarumpaet saat hadir sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)

Menanggapi hal itu, Ratna pun mengaku pasrah. Meski demikian, aktivis gaek itu mengaku akan kembali mengajukan status tahanan kota itu di sidang berikutnya.

"Ya sudah nasib, mau bagaimana? Ya nanti akan diajukan. Kan masih ada Kamis," kata Ratna usai menjalani sidang.

Sebelumnya, Ratna telah menyebarkan berita bohong alias hoaks mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratna Sarumpaet Kembali Diadili Sepekan Sebelum Pencoblosan Pemilu

Ratna Sarumpaet Kembali Diadili Sepekan Sebelum Pencoblosan Pemilu

News | Kamis, 04 April 2019 | 15:22 WIB

Ratna Sarumpaet Sadar Bikin Susah Orang, Alasan Minta Maaf ke Amien Rais

Ratna Sarumpaet Sadar Bikin Susah Orang, Alasan Minta Maaf ke Amien Rais

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:45 WIB

Amien Rais Sebut Prabowo - Sandiaga Rugi karena Hoaks Ratna Sarumpaet

Amien Rais Sebut Prabowo - Sandiaga Rugi karena Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:19 WIB

Sering Marah dan Letih Bekerja, Ratna Akui Getol Minum Obat Penenang

Sering Marah dan Letih Bekerja, Ratna Akui Getol Minum Obat Penenang

News | Selasa, 02 April 2019 | 14:36 WIB

Sudah 71 Tahun, Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan

Sudah 71 Tahun, Ratna Sarumpaet Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan

News | Selasa, 02 April 2019 | 09:30 WIB

Terkini

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

News | Senin, 02 November 2026 | 19:37 WIB

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 19:36 WIB

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Dimulai Besok di Kembangan, Pramono Anung Geber Rapat Maraton 44 Kecamatan

Dimulai Besok di Kembangan, Pramono Anung Geber Rapat Maraton 44 Kecamatan

News | Senin, 02 November 2026 | 19:33 WIB

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

News | Senin, 02 November 2026 | 19:29 WIB

2.000 Pelari Ramaikan Xiaomi POP Run 2026, REDMI Note 17 Pamer Baterai Jumbo

2.000 Pelari Ramaikan Xiaomi POP Run 2026, REDMI Note 17 Pamer Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:25 WIB

AURA: Cara Membuat Konten Dikutip ChatGPT dan Gemini dengan Teknik GEO

AURA: Cara Membuat Konten Dikutip ChatGPT dan Gemini dengan Teknik GEO

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:20 WIB

Antisipasi Kendaraan Tabrak Separator, Transjakarta Cat Ulang Pembatas Koridor 9

Antisipasi Kendaraan Tabrak Separator, Transjakarta Cat Ulang Pembatas Koridor 9

News | Senin, 02 November 2026 | 19:20 WIB

×