Untung Rp 900 Juta, Begini Sindikat TPPO Jual Ratusan PRT ke Suriah

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 09 April 2019 | 17:46 WIB
Untung Rp 900 Juta, Begini Sindikat TPPO Jual Ratusan PRT ke Suriah
Polisi tangkap 8 pelaku perdagangan orang jaringan 4 negara. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 8 orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ribuan orang pun menjadi korban kejahatan tersebut dan di jual ke sejumlah negara di timur tengah sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyebut, pihaknya menangkap tersangka Abdul Halim Erlangga terkait jaringan Suriah.

Abdul merupakan agen pemberangkatan yang telah menjual kurang lebih 300 orang sejak tahun 2014. Dari hasil kejahatannya, ia meraup keuntungan senilai 900 juta.

EH, TKI yang menjadi korban perdagangan orang di Suriah. (Suara.com/Arga)
EH, TKI yang menjadi korban perdagangan orang di Suriah. (Suara.com/Arga)

"Korbannya sudah kurang lebih 300 orang. Jalurnya dari Jakarta ke Surabaya kemudian ke Malaysia untuk mendapatkan kemudahan ke luar negeri. Soalnya masih moratorium. Pekerja Indonesia sementara ini dihentikan ke Timur Tengah oleh pemerintah Indonesia," ujar Herry di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Salah satu korban kejahatan tersebut adalah seorang wanita berinisial EH. Mulanya, ia dijanjikan bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.

EH dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp 5 juta. Akhrinya ia menerima tawaran tersebut dan berangkat pada tanggal 3 Mei 2018.

Singkat cerita, EH malah di kirim menuju Suriah dan ditempatkan di rumah seorang majikan bernama Abdilah Zeng selama 3 bulan. Kenyataan berkata lain, EH tak mendapatkan sepeser uang selama bekerja di sana.

EH akhirnya kabur ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kota Damaskus. Namun, ia malah ditolak dengan alasan masih terikat kontrak dengan majikannya.

Parahnya, EH juga menjadi korban kekerasan baik fisik maupun seksual. Dirinya diperkosa sebanyak tiga kali oleh anak majikannya.

"Selama bekerja, EH pernah mendapatkan perlakuan kasar dan diperkosa sebanyak 3 kali oleh anak majikannya. Dia juga dituduh mencuri sehingga mendekam di penjara kurang lebih satu bulan," jelasnya.

Herry mengatakan, pihaknya meringkus tersangka Abdul Halim di kawasan Tangerang, Banten. Hanya saja ia tak merinci waktu dan kronologi penangkapan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengadu Jadi Budak Seks Majikan, Kisah TKI Malah Diperas KBRI di Damaskus

Mengadu Jadi Budak Seks Majikan, Kisah TKI Malah Diperas KBRI di Damaskus

News | Selasa, 09 April 2019 | 17:17 WIB

Polisi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan Orang Jaringan 4 Negara, Korban Ribuan

Polisi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan Orang Jaringan 4 Negara, Korban Ribuan

News | Selasa, 09 April 2019 | 16:30 WIB

Bayi Kurang Gizi Hingga Perempuan Cedera Penuhi Rumah Sakit di Suriah

Bayi Kurang Gizi Hingga Perempuan Cedera Penuhi Rumah Sakit di Suriah

News | Senin, 08 April 2019 | 08:42 WIB

Merasa Dirugikan, KPU Laporkan Video Hoaks Server ke Bareskrim

Merasa Dirugikan, KPU Laporkan Video Hoaks Server ke Bareskrim

News | Kamis, 04 April 2019 | 20:31 WIB

Menyerah, Teroris ISIS Ini Bertanya: Apa di Sini Ada Restoran McDonalds?

Menyerah, Teroris ISIS Ini Bertanya: Apa di Sini Ada Restoran McDonalds?

News | Selasa, 02 April 2019 | 17:20 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB