Gubernur Kalbar Murka: 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Harus Dihukum

Reza Gunadha

Rabu, 10 April 2019 | 13:39 WIB
Gubernur Kalbar Murka: 12 Siswi SMA Pengeroyok Audrey Harus Dihukum
Tiga terduga pelaku kekerasan terhadap Audrey - (Instagram)

Suara.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji murka setelah mengetahui ada kasus perisakan sekaligus penganiayaan terhadap Audrey, siswa SMP berusia 14 tahun di Kota Pontianak, oleh 12 siswi SMA gara-gara persoalan sepele.

Sutarmidji melalui pesan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (10/4/2019), mengatakan aparat Polda Kalbar harus cepat dan secara transparan menuntaskan kasus tersebut.

Ia juga menegaskan, pelaku pengeroyokan Audrey harus dihukum setimpal meski masih berusia di bawah umut.

“Pelaku pengeroyokan tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak. Hukum di Indonesia sudah mengatur semuanya, mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak,” kata Sutarmidji.

Ia menegaskan, semua pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. Apalagi, kata dia, secara kronologis belasan siswi SMA tersebut bisa dikategorikan melakukan penculikan sebelum melakukan penganiayaan.

“Saya menegaskan kasus ini harus diproses hukum, bukan diselesaikan di luarnya. Sebab, penganiayaan ini terencana dan bisa dikategorikan pencukan. Karenanya, persoalan ini sudah tak lagi bisa ditoleransi meski pelaku merupakan anak-anak. Sisi korban juga harus diperhatikan,” ungkapnya.

Ia mengkhawatirkan, bila para pelaku tak dijerat pasal-pasal hukum atas dasar masih di bawah umur, maka ke depan bakal lagi ada kasus serupa.

"Suatu saat nanti, bakal banyak kejahatan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa. Karenanya, kasus ini harus menjadi pelajaran,” katanya.

Dikecam Internasional

baca juga

Tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.

Sementara melalui laman daring Changer.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.

Seperti diwartakan sebelumnya, AUD, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.

Korban hingga kekinian masih dirawat di sebuah rumah sakit di Pontianak. Gadis malang itu menderita luka-luka fisik dan juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.

Kekinian, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Pontianak. Sebelumnya kasus yang mendapatkan sorotan dari seluruh penjuru Nusantara itu ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Psikolog Duga Anak SMA Perusak Kelamin Audrey Meniru Kelakuan Orangtua

Psikolog Duga Anak SMA Perusak Kelamin Audrey Meniru Kelakuan Orangtua

News | Rabu, 10 April 2019 | 13:35 WIB

2,7 Juta Orang Teken Petisi Tuntut Polisi Adili Pelaku Penganiayaan Audrey

2,7 Juta Orang Teken Petisi Tuntut Polisi Adili Pelaku Penganiayaan Audrey

News | Rabu, 10 April 2019 | 13:16 WIB

Haru! Audrey Nangis Dikunjungi Ifan Seventeen di Rumah Sakit

Haru! Audrey Nangis Dikunjungi Ifan Seventeen di Rumah Sakit

Entertainment | Rabu, 10 April 2019 | 13:13 WIB

Audrey Dikeroyok 12 Orang sampai Kemaluannya Rusak, Tanggung Jawab Siapa?

Audrey Dikeroyok 12 Orang sampai Kemaluannya Rusak, Tanggung Jawab Siapa?

News | Rabu, 10 April 2019 | 12:21 WIB

Terkini

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:34 WIB

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:30 WIB

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:19 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

×