Nekat Pelesetkan Azan dan Alquran, Pemuda di Babel Meringkuk di Penjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 10 April 2019 | 14:29 WIB
Nekat Pelesetkan Azan dan Alquran, Pemuda di Babel Meringkuk di Penjara
DR, tersangka kasus penistaan agama. (Antara)

Suara.com - Buntut dari video viral yang mengolok-olok Surah Ad-Dhuha dan mempelesetkan azan dengan menggunakan bahasa Indonesia, pemuda berinisial DR telah mendekam di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan DR sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Kami sangat serius menangani kasus ini dan pelaku penista agama ini ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono di Pangkalpinang, Rabu (10/4/2019).

Ia mengatakan kasus penistaan agama ini berawal saat DR mengolok-olok Surah Ad-Dhuha dan mengumandangkan azan yang diubah dengan Bahasa Indonesia dengan cara direkam pada Senin (8/4/2019). Kemudian, video itu disebar DR ke grup Whatsapp SMKN 4 Tahun 2011/2012. Setelah video plesetan azan itu viral, sejumlah warga lalu menyantroni rumah DR lantaran ulahnya sudah membuat warga resah.

[Facebook]
[Facebook]

"Video yang dibagikan pelaku tersebut sempat viral di media sosial dan membuat umat Muslim resah. Bahkan pada Senin (8/4) sejumlah warga langsung mendatangi kediaman pelaku untuk diproses secara hukum," katanya.

Menurut dia, setelah diamankan ke Polsek Jebus dan selanjutnya ke Polres Bangka Barat, kasus tersebut langsung diambil alih oleh Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengingat saksi banyak yang berada di Pangkalpinang.

"Kami bekerja keras agar proses hukum kasus ini cepat selesai," katanya.

Ia mengatakan tindakan tersangka tersebut diancam Pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tenang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Kami selain menahan tersangka juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu helai baju warna hitam, dua buah topi SMA, dua buah raket bulu tangkis dan barang bukti lainnya yang berada di tempat saat pelaku merekam aksinya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat Babel agar dapat menahan diri dan ikut mendinginkan suasana.

"Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Rekayasa Video Minta Maaf Langsung, Ini Reaksi Gus Mus

Pelaku Rekayasa Video Minta Maaf Langsung, Ini Reaksi Gus Mus

News | Selasa, 09 April 2019 | 15:38 WIB

Pelesetkan Surah Ad Duha dan Azan, Pemuda Ini Ditangkap Warga

Pelesetkan Surah Ad Duha dan Azan, Pemuda Ini Ditangkap Warga

News | Selasa, 09 April 2019 | 15:27 WIB

Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA

Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA

News | Senin, 08 April 2019 | 14:55 WIB

Niat Buat Mantan Cemburu, Pria Ini Malu Sendiri Karena Video Ciumannya

Niat Buat Mantan Cemburu, Pria Ini Malu Sendiri Karena Video Ciumannya

News | Jum'at, 05 April 2019 | 19:46 WIB

Serem Abis, Ini Penampakan Angin Puting Beliung yang Terjadi di Laut

Serem Abis, Ini Penampakan Angin Puting Beliung yang Terjadi di Laut

Tekno | Jum'at, 05 April 2019 | 06:30 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB