Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:55 WIB
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional mencatat 350 surat teguran dan memproses empat perkara pidana selama pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026. (Foto dok. Bareskrim Polri)
  • Satgas Saber Pangan Nasional mengawasi pangan 5–25 Februari 2026, mengeluarkan 350 teguran, dan memproses empat kasus pidana.
  • Pengawasan meliputi 28.270 kegiatan pemantauan harga, distribusi, dan keamanan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Empat kasus pidana meliputi penyelundupan daging ilegal (Kepri), pengemasan ulang beras (NTB), makanan kedaluwarsa (Jabar), dan mi berformalin (Garut).

Suara.com - Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional mencatat 350 surat teguran dan memproses empat perkara pidana selama pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

Pengawasan dilakukan selama tiga pekan, 5–25 Februari 2026, di seluruh wilayah Indonesia, mencakup periode Imlek, Ramadan, Nyepi hingga Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dari total 28.270 kegiatan pemantauan, Satgas menemukan sejumlah pelanggaran di bidang harga, distribusi, hingga keamanan pangan.

Rinciannya, petugas melakukan 2.461 pengecekan ke distributor dan produsen, serta 898 koordinasi pengisian stok kosong. Sebanyak 350 surat teguran diterbitkan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Selain itu, 35 sampel produk diambil untuk uji laboratorium. Satgas juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan tiga izin edar. Di sisi penegakan hukum, empat perkara pidana diproses di sejumlah daerah.

Di Kepulauan Riau, Polda Kepri menangani kasus penyelundupan pangan ilegal dan tindak pidana karantina hewan, tumbuhan dan ikan dengan dua tersangka, LM dan H. Barang bukti yang disita antara lain dua kapal motor, 5.037 kotak berisi 77 ton daging sapi, ayam dan babi, 157 karung boneka, serta 125 karung mainan bekas.

Polda NTB menangani perkara pengemasan ulang beras SPHP Bulog 5 kilogram menjadi kemasan polos 50 kilogram dengan satu tersangka berinisial NS. Polisi menyita ratusan karung dan ribuan kemasan beras sebagai barang bukti.

Sementara itu, Polda Jabar mengungkap penjualan makanan kedaluwarsa di Sumedang dengan tersangka JSP. Barang bukti meliputi 12 karton susu steril, 105 karung biskuit, 25 karton bumbu racik dan sejumlah pangan konsumsi lainnya.

Kasus lain diungkap di Garut terkait produksi mi mengandung formalin dan boraks dengan tersangka WK. Polisi menyita mi basah siap edar, peralatan produksi, cairan racikan boraks dan formalin, serta kendaraan operasional.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, menyatakan pengawasan diperketat karena meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

“Satgas Saber Pangan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk memastikan distribusi berjalan baik, harga tetap terkendali, serta produk yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Syahardiantono kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, setiap temuan yang mengandung unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan, UU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta Pasal 504 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Buka Puasa Ramadan Apakah Beda dengan Doa Buka Puasa Sunah?

Doa Buka Puasa Ramadan Apakah Beda dengan Doa Buka Puasa Sunah?

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:20 WIB

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:15 WIB

8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber

8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:21 WIB

Kapan Mulai Iktikaf Ramadan 2026? Ini Jadwal, Bacaan Niat, dan Tata Caranya

Kapan Mulai Iktikaf Ramadan 2026? Ini Jadwal, Bacaan Niat, dan Tata Caranya

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB