Penyidik dan Penyelidik Buat Petisi ke Pimpinan KPK, Ini Kata BW

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 11 April 2019 | 12:23 WIB
Penyidik dan Penyelidik Buat Petisi ke Pimpinan KPK, Ini Kata BW
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengunjungi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3).

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai lima poin petisi yang dilayangkan penyidik dan penyelidik kepada pimpinan dan struktural KPK merupakan suatu hal yang mengerikan.

Bambang mengatakan, jika dikaji isi petisi tersebut tidak hanya menyinggung soal isu integritas, melainkan ada dugaan indikasi perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Ada indikasi kuat suatu upaya yang ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang tengah dan akan dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK. Hal ini sangat mengerikan karena KPK bak dihadang sakratul maut dari internal sendiri," kata Bambang lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (11/4/2019).

Bambang mengatakan adanya petisi tersebut yang ditujukan kepada unsur pimpinan dan pejabat struktural KPK menjadi suatu masalah serius.

Sebab, pihak manapun yang dikualifikasikan melakukan tindakan perintangan terhadap penyelidikan dapat dikenakan pasal tindak pidana korupsi.

"Petisi ini adalah masalah serius karena siapapun yang melakukan OoJ, termasuk Pimpinan KPK dapat dikenakan pasal kejahatan yang berkaitan dengan tipikor. Jika tindakan ini tidak segera diselesaikan maka Pimpinan KPK potensial dituduh telah dengan sengaja meluluhlantakan marwah dan kehormatan KPK yang selama ini telah dibangun dengan susah payah oleh seluruh insan KPK," ungkapnya.

Untuk itu, Bambang mengimbau agar pimpinan KPK harus segera merespons petisi tersebut. Bambang mengatakan pimpinan KPK harus segera melakukan review dan assessment atas segala informasi yang ada di dalam Petisi.

"Proses itu harus dilakukan dengan melibatkan pihak yang sangat independen," tegasnya.

Sebelumnya, 114 penyidik dan penyelidik KPK mengirim petisi kepada pimpinan dan pejabat struktural KPK pada 29 Maret 2019.

Dalam petisi tersebut, mereka mengungkapkan adanya berbagai hambatan di bagian penindakkan yang jutsru dinilainya telah merintangi tugas pemberantasan korupsi. Berikut poin petisinya:

1. Hambatan penanganan perkara

Pegawai KPK mempersoalkan terhambatnya penanganan perkara di tingkat kedeputian penindakan. Penundaan tersebut dinilai tanpa alasan jelas dan terkesan mengulur waktu hingga berbulan-bulan sampai pokok perkara selesai. Penundaan itu dianggap berpotensi menghambat pengembangan perkara ke level pejabat lebih tinggi;

2. Tingkat kebocoran tinggi

Pegawai KPK menyatakan beberapa bulan belakangan penyelidikan kerap bocor hingga berujung kegagalan pada operasi tangkap tangan. Kebocoran itu berefek pada munculnya ketidakpercayaan di antara pegawai dan pimpinan serta membahayakan keselamatan personel di lapangan;

3. Perlakuan khusus kepada saksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Debat, Prabowo - Sandiaga Dilatih Dua Eks Pemimpin KPK

Jelang Debat, Prabowo - Sandiaga Dilatih Dua Eks Pemimpin KPK

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 16:08 WIB

Tim Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres

Tim Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres

News | Senin, 07 Januari 2019 | 23:47 WIB

Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi

Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 15:33 WIB

Sandiaga Kaji Satgas Khusus untuk Hentikan Swastanisasi Air

Sandiaga Kaji Satgas Khusus untuk Hentikan Swastanisasi Air

Bisnis | Senin, 12 Februari 2018 | 15:04 WIB

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 14:30 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB